• Sat. Sep 12th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

SMP Negeri 1 Mranggen – Demak Gelar Rapat Sosialisasi Program Sekolah Ujung Ujungnya Minta Sumbangan Ke Wali Murid Tanpa Kejelasan

JATENG | bhayangkaraperdananews.com – Sejumlah wali murid di SMP Negeri 1 Mranggen, Kabupaten Demak, menyampaikan kekecewaan mendalam atas penyelenggaraan rapat sosialisasi program sekolah yang digelar pihak institusi ,Pada hari Selasa tanggal (08/09/2026).

Forum rapat yang seharusnya menjadi wadah pemaparan kemajuan pendidikan dan rencana kegiatan sekolah, justru berujung pada permintaan sumbangan yang dinilai tidak transparan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Awak Media dari sejumlah wali murid yang hadir, melontarkan kekecewaan bermula ketika pihak sekolah membagikan selembar kertas formulasi kepada setiap peserta rapat. Lembar tersebut berisi kolom pengisian identitas lengkap — mulai dari nama siswa, kelas, hingga nama orang tua atau wali — diikuti dengan kolom nominal sumbangan yang dikehendaki, dengan keterangan “sumbangan seikhlasnya”.

Yang menjadi sorotan utama, tidak ada pemaparan rinci maupun dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan pihak sekolah terkait untuk apa sumbangan tersebut digunakan, berapa total kebutuhannya, maupun bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya nanti.

“Kami datang untuk mendengarkan program pendidikan anak-anak, bukan dimintai uang. Kalau untuk kebaikan sekolah, kami pasti ikhlas membantu. Tapi yang penting jelas, untuk apa, berapa kebutuhannya, dan nanti laporannya seperti apa. Ini hanya diminta isi nominal, tanpa penjelasan apa pun,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan wali murid lainnya. Mereka berharap pihak sekolah lebih terbuka dalam hal pengelolaan keuangan, terlebih pendidikan di sekolah negeri seharusnya mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Wali murid tidak keberatan memberikan dukungan dana, asalkan ada kejelasan peruntukan, rencana yang matang, serta laporan pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Mranggen terkait hal tersebut. Wali murid berharap ke depannya komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat terjalin lebih baik, jujur, dan transparan, demi kemajuan pendidikan anak-anak bersama.

Ditempat terpisah Wakil Ketua DPP LSM GANI Jawa Tengah H Muhtarom, S.Ag mengetahui hal tersebut berkaitan dengan permintaan sumbangan dari pihak sekolah SMP Negeri 1 Mranggen yang tidak transparansi itu tidak pas dan harus di usut,” Ujarnya.

H Muhtarom, S.Ag berharap pihak pihak terkait yakni dari Dinas Pendidikan Kabupaten Demak betul betul melakukan Pengawasan,” tandasnya.

Menurut H Muhtarom, S.Ag, di Jateng tidak boleh meminta biaya sekolah dari orang tua murid. Sebab, semua biaya pendidikan sudah ditanggung oleh Pemerintah.
Karena semua tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 dan biasanya sekolah penerima BOS tidak mudah begitu saja melakukan pungutan, karena banyak item pembiayaan di sekolah telah menggunakan dana BOS. Jadi perlu dicermati oleh sekolah, terutama sekolah pada tingkat SD dan SMP,” Pungkasnya.
(MBP News Rokani,)