• Kam. Mei 2nd, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Kegiatan Pertemuan Rutin LSM CJPW di Duren Jati Kendal

ByMBP-NEWS

Sep 26, 2022

KENDAL, bhayangkaraperdananews.com – Bertempat di tempat wisata pemancingan/ Rumah makan Duren jati di Darupono Kendal Jawa Tengah, tempat wisata yang masih asri nuansa hutan rimbun membuat pengunjung nyaman, ingin berlama lama, karena hawanya sangat sejuk, hingga lupa akan kebisingan kota, (25/09/2022).

Bambang sukindro aktifis juga mantan Kepala Desa, menyediakan tempat untuk kopdar tahunan ini yang ke 3 kalinya diadakan di duren jati.

Kopdar tahunan yang dihadiri aktifis dari berbagai daerah, dari Pati, Blora, Grobogan, Kendal, Kudus, Demak, Semarang, aktifis penggiat keadilan bagi masyarakat terutama yang tidak mampu dan terpinggirkan, yang sangat butuh keadilan dari oknum penegak hukum yang tidak profesional.

LSM CJPW yang dipimpin Aris Sunarto, S.S., S.H, wakil Tomo, SH, mengajak anggota kopdar untuk bisa kuliah dijurusan hukum yang bertujuan untuk memperkuat lembaga dalam pendampingan hukum terhadap masyarakat, terutama yang tidak mampu, atau bisa juga belajar secara outodidak melalu buku buku hukum, atau belajar praktek langsung baik bidang litigasi atau non litigasi, penyelesaian masalah dalam restorasi Justice diluar pengadilan yang intinya masyarakat merasa puas dengan kesepakatan bersama tanpa adanya diskriminasi.

Dalam pertemuan menyoroti tentang penegakan hukum, kinerja polisi, dan keluhan keluhan masyarakat terhadap polisi.

Tentang pandangan masyarakat bila melapor ke Polisi tak punya uang atau kekuasaan pasti akan kalah, persepsi itu yang harus diluruskan oleh LSM CJPW yang diketuai Aris Sunarto, S.S., S.H, intinya CJPW sebagai lembaga berbadan hukum, sebagai mitra dan kontrol polisi, berharap  polisi profesional disegani, masyarakat menggantungkan keadilan pada polisi, tak lepas dari itu masyarakat juga berharap perlindungan kepada Polisi sebagai pengayom, tegas Aris.

Diakhir pertemuan Aris Sunarto menekankan aktifis atau relawan cjpw  untuk selalu belajar dan belajar terus tentang buku buku hukum,  walau tidak sarjana hukum, relawan harus punya pengalaman luas tentang hukum lewat membaca buku, imbuhnya. (MBPN-Muhtarom)