JATENG | bhayangkaraperdananews.com – Sebelas pelaku aksi tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Kota Solo yang terjadi pada hari Kamis (14/12/2023) dini hari berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta.
“Dimana tawuran tersebut terjadi karena kesalah pahaman antara dua kelompok remaja yang ada permasalahan lama tentang perselisihan terkait atribut salah satu kelompok tertentu,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, Jumat (15/12/2023).
“Sebelumnya kita sudah mengamankan 49 pelaku dari salah satu kelompok tertentu. Dan tadi malam kita kembali mengamankan 11 remaja dari kelompok lainnya,” ungkapnya.
“Selanjutnya 11 pelaku tersebut kita bawa ke Mapolresta Surakarta untuk didata dan dilakukan proses sesuai prosedur,” pungkasnya.
Kapolresta Surakarta kembali menegaskan bahwa tidak akan ada sedikitpun ruang bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi termasuk aksi premanisme di Kota Solo. (MBPN-Sunarno/Bidhumas Polda Jateng).
