METRO | bhayangkaraperdananews.com – Keputusan Pemilihan Umum Kota Metro Nomor 326 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Relawan Demokrasi Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Lampung Serta Walikota Dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024
Melalui Salinan Sesuai Aslinya dari Kpu Metro, Csp di Tanda tangani, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Dedi Suwarsono, di Tetapkan di Metro 17 Oktober 2024.
Pembekalan yang dihadiri Ketua Kesbang Pol Metro Hj. Dra. Rosita dan diikuti oleh 25 orang Relawan Demokrasi di Restoran Vintage Jl. Sutan Syahrir Metro.

Dalam Sambutannya Hj. Dra. Rosita menyampaikan didepan peserta Relawan Demokrasi Agar Pilkada berjalan dengan Lancar, maka Komisi Pemilihan Umun telah membentuk Relawan Demokrasi Pemerintah berperan memantau kegiatan Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Pemerintah perannya memantau seperti Polres, Kejaksaan, Kodim, Pengadilan.
Kampanye yang dilakukan adalah dari hati kehati itu sambutan Ketua Kesbang Pol Metro, dari rumah kerumah tidak ketinggalan Relawan Disabilitas Amputasi Juga ikut jadi Peserta.
Disuasana yang penuh sejarah ini 25 Orang Relawan Demokrasi Dibekali pengetahuan tentang tata cara sosialisasi pemilih pemula dan pemilih Disabilitas Oleh Siti Nurbaya akrab dipanggil Dewi.
Acara ini dihadiri Oleh KPU Propinsi Lampung Herwan Bustomi diwakili oleh Angga memberikan sambutan Peta politik paling berbahaya adalah Golput,
Dengan adanya Relawan Demokrasi baik Disabilitas maupun pemberdayaan Perempuan, Netizen, tokoh Agama, Karang taruna,dan pemuda itu merupakan hal positif, Dan memudahkan Pilkada mendatang, Dengan harapan Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota Wakil walikota,kondusif,jangan sampai pendistribusian kotak suara bermasalah, karena Metro merupakan daerah datar, pembekalan bagi kaum duafa juga Marjinal jangan menjadi pemilih hoax atau bohong.
Relawan selain di berikan Surat Tugas diberikan Rompi sebagai kelengkapan di Lapangan, Disampaikan oleh Nurbaya ada TPS khusus, 235 yaitu di lapas, 234 Tps Reguler KPU sebagai penyelenggara Bawaslu adalah pengawas BKPP adalah Bagian Ketertiban Keamanan Pemilu, DPT Daftar Pemilih tetap, DPT Daftar pemilih tambahan, DPK daftar pemilih khusus,7 org per TPS, 470 Petugas ketertiban calon ditugaskan di Kota Metro 5 Kecamatan 22 Kelurahan.
Usai acara tersebut ramah tamah bersama peserta dan ngopi bersama. (MBPN-Edika)
