Jakarta, Bhayangkaraperdananews.com – Satuan Narkobar Polres Metro Jakarta Pusat berhasil gagalkan peredaran sabu seberat 25,208 kilogram. Dari hasil penyidikan, sabu itu akan digunakan untuk perayaan Tahun Baru 2022.
“Adapun modus operandi mereka, mereka menjual, diduga barang tersebut rencananya untuk akhir tahun, jadi untuk tahun baruan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo K Hariyatno , Jumat (31/12/21).

Setyo juga mengjelaskan ada dua tersangka yang diamankan, diantaranya. DD (41), SPA (42). Tersangka DD merupakan warga Kemayoran, sementara SPA warga Kebon Sirih, Jakpus.
Untuk barang narkoba tersebut sudah terbungkus beberapa paket sebanyak 44 bungkus paket, yang masing-masing satu paket beratnya sekitar 1 ons, ,” jelas wakapolres.
Adapun tersangka DD dan SPA ditangkap pada 7 November 2021, pada pukul 08.00 WIB di daerah Jati Asih, Bekasi. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 4,4 kg sabu, 2 unit handphone dan 1 unit timbangan elektrik.
Keesokan harinya, satuan narkoba polres jakarta pusat melakukan perkembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni berinisial ABR. Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti sabu seberat 20 kg dan 1 unit handphone.
“Kemudian esoknya kita kembangkan lagi kepada kaki tangannya. Di sanalah kita menemukan barang bukti yang lebih besar sejumlah 20 kilo,” katanya.
Lanjut Setyo, setyo mengatakan para tersangka akan dikenakan pasal pasal 114 sub pasal 112. Para tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara bahkan sampai seumur hidup.Pungkas Wakapolres. (MBP/RR)
