Aceh Singkil, bhayangkaraperdana.com – Laporan pertanggungjawaban di setiap desa sangat penting, namun hal itu tak di acuhkan mantan Pj. Keuchik (Kades) Pasar Kecamatan Singkil, Amrul, hingga sekarang belum juga menyerahkan laporan tersebut.
Dalam hal itu, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Pasar Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil akan melaporkan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil supaya di Audit semasa Pj. Keuchik menjabat di desa.
” kami BPKam Pasar Kecamatan Singkil sudah dua kali mengirim surat permintaan laporan realisasi, surat pertama pada tanggal 11 Januari 2022, tidak ada respon dari Pj. Keuchik, Amrul. Kemudian kami kirim lagi surat yang ke dua kalinya pada tanggal 24 Februari 2022, namun tidak juga di acuhkan”. Kata Ketua BPKam Pasar Singkil Syafruddin Zebua saat dikonfirmasi media, Sabtu.(28/1/2022).
Lanjut Syafruddin Zebua, dalam surat tersebut tertulis sebelum masa jabatan bapak berakhir, dimohonkan kepada Bapak Pj. Kepala Kampung Pasar (Amrul) supaya menyerahkan Anggaran Pendapatan Kampung (APBKam) Perubahan di tahun 2021, Laporan Realisasi Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Realisasi Tahun Anggaran 2021.
Saat ini Pj. Keuchik Pasar, Amrul bukan lagi ia menjabat di Desa Pasar, namun belum juga diserahkannya. Saya selaku ketua BPKam meminta kepada mantan Pj. Keuchik Pasar Kecamatan Singkil, Amrul menyerahkan laporan sesuai surat yang kami tuliskan tersebut. Pungkas Syafruddin Zebua. (MBPN-Red)
