• Wed. Apr 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Pj.Bupati Aceh Singkil ; Saya Tidak Alergi Study Banding Dan Bimtek

ACEH SINGKIL,Bhayangkaraperdananews.com – Akhir-akhir ini rutin diadakan Study Banding maupun Bimbingan Tekhnis(Bimtek) bagi Kepala Desa dan Perangkatnya se-Kabupaten Aceh Singkil. Anggaran kegiatan tersebut tentu disisihkan dari dana desa masing-masing.

Kegiatan yang diberi label ‘Prioritas’ itu bermacam-macam lokasi dan tujuan. Namun kebanyakan mengadakan Bimtek ke luar daerah, ada yang ke Banda Aceh, Medan, bahkan ke pulau Jawa. Kecuali itu, ada juga bimtek dan pelatihan yang diadakan di dalam daerah yaitu di Singkil. Secara kuantitas lebih mengutamakan ke luar daerah, karena dianggap itu sekaligus ajang refreshing sang Kades yang memanfaatkan dana desa.

Disinyalir dana yang diperuntukkan dalam kegiatan Study banding maupun Bimtek itu, sudah melampaui batas dan juga mengabaikan legalitas atau dasar hukum untuk melakukan kegiatan dimaksud. Dana desa tahun 2022 di 116 desa se-kabupaten Aceh Singkil, habis terkuras untuk Bimtek. banyak kepentingan dalam kegiatan dimaksud, dan banyak pula oknum yang mengambil Kesempatan dalam hal tersebut.

Demikian disampaikan salah seorang pengamat pembangunan desa, Saddam Nasution, yang diwawancarai media,(06/10/22), dikantornya di Rimo.

Saddam yang dikenal Aktivis itu menduga, sengaja Kegiatan itu diperbanyak agar si oknum mendapat keuntungan dimasa berakhirnya masa jabatan Bupati lama, Dulmusrid, yang berakhir pada bulan Juli 2022 yang lalu. Ada kesannya dipaksakan itu, sebab tidak masuk Perbup pun bisa dilaksanakan. Pokoknya item kegiatan bisa nyelonong begitu saja dengan dalih itu kebutuhan Prioritas desa, ketusnya.

Baru-baru ini, Tim Jurnalis, LSM,dan LBH(JUSLEBAH), yang dikomandoi Hitler Tumangger,SH, melaporkan perihal Bimtek Desa Aceh Singkil tahun 2022, terhadap Pj.Bupati Aceh Singkil, Marthunis,ST,DEA di kantor Bupati Singkil.

Tim Juslebah menyampaikan tentang carut-marutnya dana desa karena banyaknya kegiatan Bimtek yang sebenarnya kurang berkualitas dan tidak dibutuhkan masyarakat. Disampaikan bahwa Bimtek dadakan itu menguras dana desa yang sangat merugikan masyrakat banyak dan hanya menguntungkan segelintir orang maupun oknum. Diyakini ada beberapa kegiatan yang menabrak aturan, namun Ikhwal jalan-jalan tersebut tetap terlaksana. Ironis memang ! Namun faktanya itulah yang terjadi.

Bupati Marthunis, menyahuti penyampaian Tim Juslebah, dengan mengatakan bahwa dirinya tidak anti dengan Study Banding maupun Bimtek. namun katanya harus sesuai aturan dan kebutuhan, serta anggaran yang tersedia. “Bimtek itu perlu. Namun jika tidak ada anggaran dan tidak sesuai kebutuhan desa, jangan dilakukan. Apabila tetap memaksakan, itu ada konsekwensinya,” tegas Marthunis.

Marthunis menambahkan, bahwa perlu monitor dan pengarahan yang konkrit dalam pengelolaan dana desa di kqbuten Aceh Singkil. Ia menyebutkan minimal semasa dirinya menjadi Pimpinan di daerah itu, dana desa harus dikelola dengan benar berlandaskan aturan dan perundang-undangan. Kepala desa(Keuchik) sebaiknya tegak lurus pada aturan.

“Dana desa itu untuk masyarakat. Dikelola untuk Kemaslahatan masyarakat. bila ada kebijakan, harus sesuai aturan. Kedepan kita akan buat pusat konseling di kecamatan semacam klinik Gampong, agar ada sarana kepala desa untuk mencari solusi dan menjalankan aturan yang berguna bagi masyarakat di desa,” urai Marthunis, menutup pertemuan. (MBPN_A1/R2)