• Sat. May 9th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Perhutani bersama Kejaksaan Negeri Demak Tandagani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

JATENG | bhayangkaraperdananews.com – Demak, Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Demak Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang jalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak dengan melakukan melakukan penandatanganan naskah kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(07/06/2023)

MoU tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Semarang Ir. Edi Suroso, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan, SH, MH disaksikan Wakil Administratur Julie Irahadi Sapta Putra, Perwira Pembina (Pabin) Perhutani KPH Semarang Komisaris Polisi Ina Sujarwati, jajaran Perhutani KPH Semarang dan jajaran Kejaksaan Negeri Demak.

Administratur KPH Semarang, Edi Suroso dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini Perhutani menuju penerapan tata kelola perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk mempertahankan hutan, Perhutani perlu menggandeng semua pihak, baik pemerintah daerah (Pemda), aparat penegak hukum, civil society dan semua kalangan agar hutan ini dapat lestari dan bisa kita wariskan ke anak cucu kita pada saatnya nanti”, imbunya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Demak menjelaskan,”Apabila Perhutani mempunyai masalah di bidang datun (perdata dan tata usaha negara) maka Perhutani bisa mengajukan permohonan bantuan hukum. (MBPN-Muhtarom)