JATENG | bhayangkaraperdananews.com – Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Purwodadi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian puluhan water meter milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial T (29), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, diamankan setelah diduga menjadi pelaku pencurian yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan pihak Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan terkait hilangnya alat baca meter air milik pelanggan di berbagai lokasi.
Peristiwa itu diketahui terjadi secara bertahap sejak 24 April hingga 23 Juni 2026. Kasus tersebut mulai terungkap setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan aliran air yang tidak mengalir. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui water meter yang terpasang di rumah pelanggan telah hilang.
“Dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan pihak Perumdam, diketahui terdapat puluhan alat baca meter air yang hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar AKP Siswanto, Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan hasil pendataan, sedikitnya 49 unit water meter milik pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan menjadi sasaran pencurian. Akibat kejadian tersebut, perusahaan daerah itu mengalami kerugian sekitar Rp34,3 juta.
Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwodadi bersama Tim URC Polres Grobogan langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat melakukan penyelidikan di wilayah Purwodadi, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan seorang diri pada dini hari.
Pria tersebut kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, T (29) mengakui telah melakukan pencurian water meter milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan di sejumlah lokasi.
“Pelaku kami amankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” jelas AKP Siswanto.
Dari hasil pengakuan pelaku, petugas kemudian menuju sebuah rumah kos di Jalan Pringgodani, Purwodadi, tempat pelaku menyimpan barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa data pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan yang menjadi korban pencurian, satu buah kunci Inggris ukuran delapan inci, serta satu buah tang yang diduga digunakan untuk melepas water meter.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Purwodadi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
AKP Siswanto menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani,” tegas AKP Siswanto.
Selain itu, AKP Siswanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat berperan dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada Polsek terdekat atau melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap setiap tindak kejahatan,” ungkap AKP Siswanto.
Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling, saling peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
“Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Purwodadi akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas AKP Siswanto. (MBPN-Andre/Bid Humas Polda Jateng)
