• Wed. May 6th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Persawahan Warga Desa Situbuh-tubuh Rusak Parah Dilibas Alat Berat PT. Lestari

ACEH SINGKIL | bhayangkaraperdananews.com – Puluhan hektar lahan pertanian persawahan warga desa Situbuh-tubuh, kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, rusak dikarenakan pembuatan parit gajah memakai Exavator oleh PT. Lestari (PT.Asian Agri group) kebun Danau Paris Aceh Singkil.

Hal tersebut telah terjadi setahun yang lalu, namun baru diungkap bulan mei tahun 2024 ini. Berdasarkan Surat kuasa warga kepada LKBH Bara Perdana Sakti, Nomor: 17/SKB/LBH/V/2024, tertanggal,22 Mei 2024, Tim telah menguak fakta di persawahan warga.

Tim Hukum bersama media Bhayangkara Perdana News, investigasi langsung ke lahan yang terkena erosi akibat pembuatan parit gajah yang tidak tuntas tersebut.
Tak ayal Lagi, terlihat jelas bahwa sawah seluas 30 Ha telah tertimbun pasir. Praktis tidak dapat lagi ditanami padi, sehingga warga kehilangan mata pencaharian pertanian padi selama satu tahun lebih.

Warga desa situbuh-tubuh dalam hal ini sangat keberatan, dan melalui kuasa hukum LBH, akan menggugat PT. Lestari.
“Kami warga petani sangat keberatan dan kami akan tuntut tanggung jawab perusahaan. Kami kehilangan sesuai pekerjaan kami sebagai petani, karena kami tidak bisa lagi menanam padi karena ulah PT. Lestari,” ujar Saor, salah satu pemilik lahan.

Di tempat terpisah, media Bhayangkara konfirmasi terhadap perusahaan seputar masalah tersebut, via WhatsApp terhadap Humas PT. Lestari, Idham Syaputra, ternyata ianya tidak bersedia menjawab dan lempar bola terhadap atasannya yaitu Rahmatullah.

Kemudian konfirmasi yang sama diteruskan via WhatsApp kepada Rahmatullah, dan menjawab balasannya bahwa katanya belum tahu menahu tentang tertimbunnya sawah itu.

“Bagaimana saya menjawab, sementara saya belum lihat apa dan bagaimana kejadiannya,” ujar, Rahmatullah.
Ditambahkannya, kalaupun ada permasalahan di desa situbuh-tubuh, kita tetap koordinasikan kepada kepala desa, ucapnya.

Pendamping Hukum warga, Hitler Tumangger, SH, ketika diwawancarai mengatakan, bahwa perusahaan telah melakukan pengrusakan terhadap lahan persawahan warga situbuh-tubuh.
“PT. Lestari(Asian Agri) telah melakukan pengrusakan sawah warga. kita sudah cek langsung ke TKP, jelas ada perbuatan kesengajaan yang dilakukan karyawan PT. Lestari dengan membuat parit gajah yang mengakibatkan erosi. Warga telah kehilangan lahan sawah karena sudah tertimbun pasir. Dalam hal ini warga sangat menderita dan akan kita dampingi untuk menempuh jalur hukum”, tegas Hitler. (MBPN-E.Tum/AS)