JATENG | bhayangkaraperdananews.com – Badan usaha milik negara, perum perhutani KPH Semarang Timur tepatnya perumahan polhut roboh dikarenakan termakan usia yang sangat tua, sehingga tak bisa digunakan untuk aktifitas, sementara polisi Hutan harus berkantor di Kandang Doro, istilah Kantor perhutani KPH Semarang Timur tepatnya di desa Kedungjati kabupaten Grobogan Jawa Tengah. (Selasa 23/7/2024)
Menurut keterangan WK ADM Semarang Yuli Irahati, S.Hut, perumahan perhutani sudah diajukan untuk pemugaran tapi belom terealisasi, kami selalu mengajukan biar kinerja anggota lebih maksimal, karena tugas polhut berat,dengan personil yang terbatas tak sepadan dengan luas wilayah kami kata wk Yuli.
karena keberhasilan petugas / karyawan perhutani harus diimbangi dengan fasilitas pendukung, seperti kesiapan kesehatan, alat komunikasi , mobilisasi dan persenjataan, sehingga dalam menghadapi pencurian kayu, petugas siap terlindungi bukanya membahayakan petugas sendiri,
Masyarakat hidup damai berdampingan dengan hutan, Wakil Ketua Umum LSM GANI Tarom dalam keterangannya ketika ditemui awak media mengatakan “, Dalam menjaga keseimbangan alam ini peran masyarakat sangatlah dibutuhkan , masyarakat harus berani lapor ke petugas perhutani bila melihat pelanggaran hukum, baik pencurian ,kebakaran , berburu hewan di hutan ,pembalakan liar, sehingga setiap kejadian bisa langsung diatasi dan ditanggulangi, dan masyarakat juga berani lapor bila ada petugas yang hanya mabuk mabukan,tak merespon laporan, adanya oknum yang kerjasama dengan pencurian kayu hutan “.
Peran serta masyarakat membantu menjaga kelestarian Hutan harus ditanamkan kesadaran masyarkat, bahwa adanya hutan yang lebat rimbun dengan keaneka ragaman hayati yang ada didalamnya, dambaan kita semua, hingga keseimbangan alam tercipta, tak ada bencana longsor,angin ,iklim normal,banjir, bila kesadaran masyarakat tinggi tak ada yang namanya bencana alam. (MBPN-Muhtarom)
