JABAR, bhayangkaraperdananews.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtib dan disinyalir beredarnya pengguaan handphone dan narkoba, jajaran keamanan lapas Gunung Sindur yang dipimpin langsung oleh kalapas, melakukan razia khusus di beberapa kamar hunian, Jumat (28/05/2021).
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi kabar atau dugaan terlibatnya warga binaan dengan penangkapan jaringan narkoba oleh Polres Tangerang Selatan. Pada razia tersebut ditemukan beberapa barang seperti handphone sebanyak 3 buah, powerbank sebanyak 6 buah, sejumlah charger handphone, botol-botol kaca dan beberapa barang sejenis logam lainnya.
Atas temuan tersebut, pihak lapas melakukan pendalaman dan pemusnahan terhadap barang-barang yang dilarang.
Pada kesempatan tersebut, kalapas Gunung Sindur, Damari, mengatakan bahwa prinsipnya seluruh jajaran Lapas Narkotika Gunung Sindur menyatakan perang dan tidak akan mentolerir adanya narkoba di dalam lapas dan terdapatnya alat-alat komunikasi.
“Razia rutin selalu kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Gn. Sindur, Selain itu kalapas juga telah bekerjasama dengan baik dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) serta deteksi dini peredaran narkoba di dalam lapas.
“Jika warga binaan kami terbukti terlibat dengan pengungkapan jaringan di luar, kami tentu siap membantu kepolisian dalam mendukung pengungkapan jaringan tersebut” sambung nya
Kalapas juga menegaskan kepada warga binaan, jika terbukti terlibat, akan diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Namun demikian, kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, jika informasi yang beredar di masyarakat belum terbukti kebenarannya” pungkas Kalapas. (MBPN-M.yus)

