JAKARTA UTARA | bhayangkaraperdananews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, (30/6/26).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya menyebut kantor yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanjung Priok itu dibangun menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Pembangunan gedung kantor ini dibangun dengan hibah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 100 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2025 untuk pekerjaan pembangunan gedung,” kata Patris dalam laporannya di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Selain itu, anggaran lain sebesar Rp 57 miliar yang bersumber dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) juga dialokasikan untuk pekerjaan penataan kawasan dan interior.
Menurut Patris, kondisi gedung Kejari Jakarta Utara sebelumnya dinilai sudah sangat tidak layak dan membahayakan keselamatan.
Bangunan lama yang berusia lebih dari 50 tahun dengan luas hanya 2.570 meter persegi itu tidak lagi sanggup menampung beban kerja 132 pegawai.
“Beberapa bangunan mengalami keretakan, plafon yang telah lapuk, serta instalasi listrik yang terbuka sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun masyarakat yang datang. Tim peneliti dari Kementerian PUPR juga menyatakan bangunan lama sudah kurang layak dari aspek keamanan,” jelas Patris.
Patris pun menyebut bangunan baru Kejari Jakut memiliki lima lantai dengan total luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi.
Proyek ini pun dieksekusi dalam waktu tujuh bulan sejak akhir 2025.
“Jadi mirip pekerjaan Bandung Bondowoso.
Saya dan kawan-kawan membuat kontraktor yang mengerjakan gedung ini tidak bisa tidur karena waswas. Seminggu lalu ekskavator masih banyak yang kerja, jam tiga malam semalam baru selesai,” kata Patris.
Kini, gedung baru tersebut telah dilengkapi dengan sederet fasilitas seperti drive-thru tilang, poliklinik, aula, hingga perpustakaan umum dan ruang laktasi.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memperingatkan bahwa meski mendapat hibah dari Pemprov DKI Jakarta, para jaksa tetap menjalankan tugas secara independen.
la menepis anggapan bahwa penerimaan dana hibah akan membuat kejaksaan tumpul dalam mengusut kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Bagi kami, mohon dicatat teman-teman di daerah, ada hibah atau tidak hibah, penegakan hukum tetap harus berjalan. Dan para penggiat anti-korupsi yang berpikir kalau kami dapat hibah terus kami lemah di dalam penegakan hukum, tidak, saya malah meminta teman-teman untuk menjaga kondisi daerah,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin pun mewanti-wanti seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara agar kemegahan gedung baru ini sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jangan sampai fasilitas baru justru membuat para petugas terlena dan menurunnya kinerja.
“Saya minta setiap jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk senantiasa bekerja dengan integritas yang kokoh. Jangan nanti sudah gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah memble. Saya tidak menginginkan itu,” ucap dia.
Burhanuddin menyebut, tugas jaksa di ibu kota memiliki tantangan yang berat.
“Jakarta banyak godaan, banyak hal-hal tidak terduga yang tidak terjadi di daerah. Jadi teman-teman kalau dari daerah pindah ke Jakarta, kuatkan dulu imannya. Bukan hanya integritas dan profesional saja, kekuatan iman yang utama,” Tutup Jaksa Agung. (MBP/Red)
