• Mon. Sep 14th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Sosialisasi Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Kec Kaliori Kab Rembang

REMBANG, bhayangkarapeerdananews.com – Dalam rangka menindak lanjuti SE Bupati Rembang No 440/1167/2021 Kec Kaliori Kab Rembang mengadakan sosialisasi bertempat di Desa Babadan, Jumat, 11 Juni 2021.

Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Desa Babadan Kaliori di hadiri oleh beberapa pejabat Forkopincam dan dari perangkat Desa.

Plt. Camat Kaliori Suyanto.Spd.MM, Danramil Kaliori Kapten Czi Asmubin, Kapolsek Kaliori AKP Rohmat.SH.MH beserta 2 anggota, Kepala Desa Babadan Lastari, Ketua BPD Ds Babadan Ngatmin, Perangkat Desa Babadan, Toga,Toda,tomas Ds Babadan.

Sambutan Ketua BPD Ds Babadan menyampaikan, dalam acara sosialisasi SE Bupati Rembang No. 440/1167/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro. Di Desa Babadan diadakan acara sosialisasi ini dikarenakan mendadak, dan sebentar lagi akan diadakan acara kegiatan adat/ sedekah bumi. pada tanggal 16 Juni 2021.

Nanti kita dikasih informasi oleh forkompincam bahwa kegiatan kegiatan sedekah bumi apakah diperbolehkan apa tidak karena berkaitan dengan situasi Pandemi saat ini, Pasca lebaran Pandemi covid 19 meningkat. ada sekitar 50 orang di kec Kaliori positif terpapar covid 19.

Sambutan Kepala Desa Babadan menyampaikan, dalam acara sosialisasi PPKM mikro dan tanggal 16 Juni akan ada kegiatan sedekah bumi, Nanti kita bisa sharing dengan forkompincam dengan rencana yang akan kita laksanakan dalam acara sedekah bumi. Maaf acara mendadak dikarenakan respon pemerintah Ds Babadan untuk kegiatan sedekah bumi, Situasi wabah covid 19 ini semua jenis kegiatan sangat dibatasi, terutama sektor pendidikan yang anak anak kita tidak tatap muka sekolah dan hanya daring kurang maksimal.

Dalam menyikapi kegiatan yang akan kita laksanakan nanti tentu forkompincam bisa memberikan himbauan dan arahan dengan aturan aturan yang ada, Sedekah bumi adalah rasa syukur kita terhadap Allah karena diberi keslamatan, kesehatan dan rejeki dengan acara ritual yang telah kita laksanakan sebelum sebelumnya dari leluhur kita.

Camat Kaliori menyampaikan, Syukur Alhamdulillah kepada Tuhan Yang Maha Esa  bahwasannya pada  pagi ini kita sama-sama melaksanakan Sosialisasi PPKM Mikro di Desa Babadan Kecamatan  Kaliori Kabupaten Rembang, Sesuai dengan SE Bupati Rembang No. 440/1167/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro.Di Desa harus terus melaksanakan kegiatan tim PPKM mikro melaksanakan kegiatan dan tugas sebagai pendukung Satgas Covid 19. Apabila rapat tim PPKM mikro Desa merapatkan kegiatan di Desanya tidak ada titik temu,maka kami forkompincam siap untuk dimintai jawaban PPKM mikro.

Di PPKM mikro Kab. Rembang yang sebelumnya warna kuning kini sudah zona merah. Membacakan SE Bupati Rembang No. 440/1167/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro yang isinya larangan larangan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

Danramil Kaliori dalam sambutannya menyampaikan, Puji syukur kita ucapakan kepada Allah SWT karena di hari ini kita bisa berkumpul dalam acara ini, Pada intinya ditahun 2021 kita harus tirakat membatasi kegiatan, Keselamatan dan kesehatan warga adalah tujuan kita, Kita tahan dulu keinginan atau kegiatan masyarakat dimasa Pandemi ini. Kemarin kita menghadiri rapat forkompincam di Pendopo Kartini Rembang,dan Kec Kaliori dapat teguran oleh satgas covid 19 Kabupaten. Agar masyarakat bisa mentaati prokes dan membatu satgas covid kec,tim PPKM mikro desa Babadan untuk selalu mematuhi aturan.

Kapolsek Kaliori mrnyampaikan, Pada pertemuan sore di Balai Desa ini membahas atau mengevaluasi PPKM Mikro, Tadi sudah dibacakan SE Bupati Rembang No. 440/1167/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro. Nanti hasil sosialisasi PPKM Mikro harus dituangkan dalam kesepakatan bersama.dan tidak keluar dari koridor sesuai SE Bupati Rembang No. 440/1167/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro.

Kita berdoa dan berusaha semoga Kec. Kaliori khusunya Desa Babadan tidak ada yang terkena covid 19 lagi,Mengajak kepada masyakarat khusunya Ds Babadan untuk selalu menjalankan prokes.

Acara sosialisasi di lanjutkan dengan adanya musyawarah tentang peraturan yang menyangkut adanya Sedekah Bumi atau Tasyakuran Desa dengan maksud memanjatkan puja dan puji syukur kepada Allah SWT karena selama setahun Desa Babadan di berikan situasi Kesehatan, Kesejahteraan dan Ketentraman.

Dengan adanya SE Bupati yang memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang masa berlakunya tidak di cantumkan maka kegiatan Sedekah Bumi di adakan dengan kegiatan kegiatan yang terbatas baik jumlah kegiatan dan waktu kegiatannya. (MBPN-Suparjan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *