JATENG | bhayangkaraperdananews.com – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden RI, Prabowo Subianto yang mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan pergantian dan pengangkatan Kapolri.
Surpres tersebut memuat usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri, sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), diajukan sebagai calon Kapolri.
Menurutnya, tahapan tersebut perlu dikawal dengan mengedepankan transparansi, profesionalisme, integritas, serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat.Tokoh & Masyarakat
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami mengapresiasi proses kenegaraan yang sedang berjalan.
Yang terpenting, seluruh tahapan dilakukan sesuai mekanisme dan menghasilkan kepemimpinan Polri yang mampu memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak dalam agenda kepolisian ke depan
Menurutnya, penanganan berbagai persoalan yang menyangkut kelompok rentan membutuhkan aparat yang responsif, humanis, dan memiliki komitmen terhadap penegakan hukum”, lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR telah menerima Surpres tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.Waktu & Kalender
Berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPR pada 1 Oktober 2026, Komisi III ditugaskan melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri.
Agus Kliwir berharap proses uji kelayakan dapat berlangsung terbuka dan menjadi ruang untuk menggali visi, program, serta komitmen calon Kapolri dalam menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum.Hukum
“Harapannya, seluruh proses berjalan baik dan objektif. Masyarakat tentu menunggu sosok pemimpin Polri yang mampu memperkuat pelayanan publik dan menjaga keamanan
Agar kedepan bisa memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (MBPN-ISMAN)
