KAB. SEMARANG| bhayangkaraperdananews.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah bus PO Bandung Express dengan nomor polisi D 7657 AB terjadi di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), ruas Bawen menuju Ngampin, tepatnya di sekitar Toko Sepeda Hani, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Bus dengan jurusan Bandung–Yogyakarta tersebut diduga mengalami pecah ban belakang sebelah kanan bagian luar hingga kendaraan oleng dan terguling. Akibat kejadian tersebut, satu orang penumpang mengalami luka dan sudah mendapat perawatan di RSUD dr.Gunawan Mangunkusumo Ambarawa. Sementara itu, tidak terdapat korban jiwa maupun luka berat dalam peristiwa tersebut.
Saat kejadian, bus yang dikemudikan Gert Jension (42) Warga Provinsi Jawa Barat tersebut membawa sebanyak 11 penumpang. Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Semarang segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Bagus Satya Dhira, S.Tr.K., S.I.K., di dampingi Kanit Gakkum Iptu Handriani, S.E., M.M., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal saksi, bus melaju dari arah Bawen menuju Ngampin. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami pecah ban belakang sebelah kanan bagian luar sehingga kehilangan kendali dan akhirnya terguling.
“Dari hasil penanganan awal, kecelakaan diduga diawali pecahnya ban belakang sebelah kanan bagian luar yang mengakibatkan bus oleng hingga terguling. Dalam kejadian ini terdapat satu penumpang yang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban meninggal dunia,” jelas AKP Bagus.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyampaikan bahwa petugas juga melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama proses evakuasi bus berlangsung.
“Selama proses evakuasi, arus lalu lintas di lokasi diberlakukan sistem buka tutup satu lajur secara bergantian. Petugas juga mengarahkan sebagian kendaraan melalui jalur utama Ambarawa maupun kawasan Pasar Projo. Langkah tersebut dilakukan agar arus kendaraan tetap berjalan dan tidak terjadi kemacetan,” tambahnya.
Proses evakuasi kendaraan dan penanganan di lokasi selesai sekitar pukul 08.10 WIB. Setelah evakuasi selesai, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut kembali berjalan lancar.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan umum dan kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Kami mengingatkan pengemudi maupun perusahaan angkutan untuk rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama kondisi ban, sistem pengereman, dan komponen penting lainnya sebelum beroperasi. Apabila ditemukan kondisi kendaraan yang tidak layak, jangan dipaksakan untuk melanjutkan perjalanan,” pungkasnya. (MBPN-Bei Okta/Humas Polres Semarang)
