LAHAT, bhayangkaraperdananews.com – Polres Lahat ungkap kasus atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Lahat telah tangkap pelaku tindak pidana narkotika saat Kejadian pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekira Jam 15:00 Wib, tempat kejadian di Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.
Dengan berdasarkan info dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika, kemudian Satresnarkoba Polres Lahat melakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekira jam 15:00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang Laki Laki bernama AZIZ (34 tahun) di Jl. Kampung Barokah Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat tepatnya disamping Alfamart, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap rumah TSK, dan ditemukan Barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tepatnya di atas kulkas diruang dapur rumah TSK, kemudian petugas juga menemukan Barang bukti lainnya berupa 1 (satu) batang kaca pirek tepatnya di halaman belakang rumah TSK, dan diakui oleh TSK Barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Kemudian dilakukan pemeriksaan lagi terhadap HP android merk samsung warna hitam milik TSK, dan terdapat percakapan transaksi tentang jual beli narkotika jenis sabu.

Adapun tersangka bernama AZIZ 34 th warga Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kabupaten Lahat dan dengan barang bukti berupa : 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto / kotor 0,27(nol koma dua tujuh) gram, 1 (satu) batang kaca pirek, 1 (satu) unit hp android merk samsung warna hitam, 1 paket kecil sabu berat 0,27 (nol koma dua tujuh ) gram.
Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.( MBPN-ZAINAL.)
