• Sun. May 3rd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan

LAHAT, bhayangkaraperdananews.com – Satreskrim Polres Lahat berhasil bekuk pelaku Perampasan di Lapangan Ex, MTQ Kel.Kota Negara Kec.Lahat Kab.Lahat kejadian Pada hari Sabtu Tanggal 24 April 2021 Sekitar jam 22:45 Wib.

Menurut keterangan korban bernama ATHA ( 42 Thn ) warga Jalan Penghijauan Bandar jaya Kec.Lahat Kab.Lahat dan Saksi mata bernama Zacky (16 th) juga warga Bandar jaya menjelaskan pada hari sabtu Tanggal 24 April 2021 Sekira jam 22:45 Wib Bertempat di lapangan Ex.MTQ Kel.Kota Negara Kec. Lahat Kab. Lahat melakukan perampasan yang di lakukan oleh pelaku bersama 3(tiga) orang temannya dengan cara mengambil 1(satu) Unit HandPhone Android Oppo Reno 4 F Warna Hitam milik korban sewaktu saudara ATHA (42 th) sedang memakai handPhone korban tersebut dengan menyetopi korban dan langsung mengambil handphone lalu pelaku bersama teman pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Untuk  itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat berdasarkan informasi dari masyarakat tim Satreskrim Polres Lahat melakukan penindakan dan Pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira jam 18:00 Wib pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah neneknya  di Desa Pagar jati Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat.

Adapun pelaku yang diketahui bernama LA (18th) warga Desa pagar jati Kec.Kikim Selatan Kab.Lahat, dari tangan pelaku dapat disita sebagai barang bukti berupa: 1(satu) Unit HandPhone Android Oppo Reno 4 F Warna Hitam IME I ; 862215054012134 IME 2 : 862215054012126 dan 1(satu) Buah Kotak HandPhone Android Oppo Reno 4 F Warna Hitam IME I ; 862215054012134 IME 2 : 862215054012126.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. ( MBPN ZAINAL )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *