• Fri. May 29th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Halo Satpol PP, Diskominfo Klaten Belum Keluarkan Rekom Tower Selular ini Sudah Berdiri Dan Operasional

KLATEN, bhayangkaraperdananews.com – Belum mengajukan permohonan Rekom titik lokasi tower dari Diskominfo Klaten. Tower yang diselenggarakan oleh Pt Tower Bersama yang terletak di dukuh Kemiri Rt 03 Rw 05 Desa Tlogorandu Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten ternyata sudah berdiri dan beroperasional sejak lebaran kemarin.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, dr. Ronny Roekmito, M.kes saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp menegaskan akan meneruskan ke instansi terkait.

” Saya sudah menyampaikan langsung kepada Kadis Kominfo untuk segera menindaklanjuti, ” jawab Ronny.

Kepala Dinas Kominfo melalui Kasi Persandian dan Telekomunikasi, Pinandita Bima Mahendra mengatakan tower yang diselenggarakan oleh Pt Tower Bersama yang berlokasi di Kemiri Tlogorandu tersebut sejauh ini belum mengajukan berkas permohonan rekom titik lokasi.

” kita belum menerima pengajuan berkas permohonan dari Pt tower bersama terkait rekomendasi titik lokasi tower maka otomatis kita belum mengeluarkan rekom dan besok kita akan cek ke lokasi,” ujar Bima saat dikonfirmasi Selasa (30/8/2021).

Lanjutnya untuk membangun Tower harus memiliki rekomendasi titik lokasi dari Kominfo selanjutnya pihak tower melan jutkan untuk mengurus rekomendasi untuk pengajuan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai salah satu perizinan yang digunakan membangun bangunan baru, dan Izin penggunaan dan pemanfaatan tanah (IPPT), izin lingkungan (UKL-UPL) untuk lebih jelasnya silahkan hubungi langsung dengan instansi yang berwenang,” katanya.

Penyedia izin wilayah Pt tower Bersama,  Doni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp sampai berita ini ditayangkan belum menjawab.

Salah seorang warga disekitar lokasi tower yang sudah menerima kompensasi dari pihak tower, minta namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa tower berdiri sejak bulan Mei 2021. 

” Benar lebaran kemarin sudah berdiri dan sepertinya sudah hidup, ” ungkapnya.

Sekretaris desa (sekdes) Tlogorandu saat dimintai konfirmasinya terkait perizinan mengatakan sudah selesai.

” Bahwa tower tersebut sudah mengurus perizinan mulai dari lingkungan lokasi dan desa sudah selesai tidak ada masalah tapi untuk pengurusan izin lainnya kami tidak tahu, ” jelasnya.

Kasatpol PP Klaten, Joko Hendrawan saat dikonfirmasi melalui hp selularnya terkait temuan tower ini belum menjawab.

Sementara itu salah seorang aktifis lingkungan Kabupaten Klaten, Sutikno meminta kepada pihak terkait untuk lebih tegas dalam menertibkan Tower provider yang belum punya izin.

“Harusnya jangan dibangun dulu sebelum rekomendasi dan izin keluar terkesan Perda-nya dilihat sebelah mata oleh pelaku usaha dengan alasan internetisasi desa karena pandemi dan ini jangan dijadikan alasan bahaya ” katanya.

Saat media dilokasi tower selular itu memang benar tower sudah selesai dan posisi hidup. (MBPN-Hernanko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *