• Fri. May 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Berita Fitnah Tak Imbang Bikin Resah Beberapa Kepala Desa Grobogan Barat

GROBOGAN | bhayangkaraperdananews.com – Terkait pemberitaan tentang tuduhan dan fitnah terhadap beberapa kepala desa di Grobogan bagian barat dengan tuduhan Mark up anggaran dan program PTSL yang menjadi program presiden Jokowi, beberapa awak media memberitakan tanpa klarifikasi yang imbang hanya mendengar dari narasumber yang tidak falid (satu sisi) tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga membuat resah beberapa kepala desa. (Minggu 28/7/2024)

Tim Media Bhayangkara Perdana News konfirmasi dengan beberapa pihak Kepala Desa untuk dimintai keterangan tetang pemberitaan yang mencuat di Grobogan.

Beberapa Kepala Desa yang dapat ditemui menerangkan bahwa saat ini dtakut takuti mau dilaporkan ke polisi atau kejaksaan oleh oknum media, Sebagai Kepala Desa saya sudah bekerja sesuai arahan pendamping desa, diawasi BPD, juga oleh kecamatan, bila ada kekurangan kami siap memperbaiki dan mengembalikan, tutur beberapa kepala desa,

Program PTSL dengan dasar SKB 3 Menteri, itu yang menjadi dasar para awak media menuduh dan memfitnah para Kepala Desa melakukan pungli, sedang mereka tidak menyimak perbup Grobogan ( peraturan bupati Grobogan) nomer 10 tahun 2021 menerangkan secara detail tentang PTSL dan anggaran yang digunakan untuk pemberkasan patok ukur dll.

Wakil ketua LSM GANI, M tarom ketika dimintai keterangan oleh beberapa awak media mengatakan “, saya mohon beberapa awak media yang telah memberitakan diantaranya, desa kemiri, mrisi, kebonagung, tidak asal memviralkan, menyebarluaskan berita, mereka wajib mengklarifikasi dahulu informasi terhadap kepala desa sebagai pelaksana anggaran, karena pelaksana desa telah melaksanakan kegiatannya dengan arahan dari pendamping desa ,juga diawasi oleh monitoring kecamatan, juga BPD.

Bila ada kesalahan yang tidak disengaja pelaksanaanya, pemerintahan Desa bukan malaikat yang tak pernah salah, ,itu ranah perdata dan setelah diaudit inspektorat dan ditemukan pelanggaran, diminta mengembalikan.

Tarom akan mendampingi Kepala Desa melaporkan beberapa awak media yang telah memberitakan beberapa desa di Grobogan Barat ke Dewan Pers, bila beberapa awak media tidak segera mengklarifikasi kebenaran berita yang imbang, hingga tidak timbul fitnah. (MBPN-Muhtarom)