BLORA | bhayangkaraperdananews.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blora berhasil memadamkan kebakaran hutan di wilayah Desa Pojokwatu, BKPH Kendilan, KPH Cepu, Kabupaten Blora pada hari Minggu, 30 Agustus 2026. Sebagian besar kawasan hutan di lokasi kejadian kini menghitam dan gundul akibat amukan api.
Kendala
jarak lokasi yang jauh membuat selang air kendaraan pemadam tidak terjangkau ke titik api. Hal ini memaksa petugas melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan sederhana, sehingga proses penanganan berlangsung lebih lama dan berat.
Salah satu petugas Damkar yang bertugas, Juki, menjelaskan kesulitan yang dihadapi di lapangan. “Lokasi kebakaran berada di kawasan yang cukup jauh dari jangkauan kendaraan. Selang tidak sampai, jadi kami harus masuk ke dalam dan bekerja secara manual. Medan berat dan vegetasi kering membuat api cepat sekali meluas,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan, seluruh petugas tetap bekerja keras hingga api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya. Namun dampak kebakaran sangat terlihat jelas: sebagian kawasan hutan berubah menjadi hitam.
Berdasarkan pengamatan di lokasi sementara, kebakaran ini diduga kuat terjadi karena perbuatan sengaja, bukan sebab alam. Pihak berwenang kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dan menemukan pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat sanksi hukum berat terkait pembakaran hutan dan merusak lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Blora mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan. Selain merugikan lingkungan, hal itu juga melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan warga sekitar. Masyarakat diminta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.
Saat ini petugas masih melakukan pemantauan ketat di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. (MBPN-ISMAN)
