BALI | bhayangkaraperdananews.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan (PW) Fast Respon (FRN) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PW FRN Provinsi Bali yang disaksikan oleh Sektretaris Jenderal (Sekjen) dan seluruh Ketua DPW se-Indonesia di Kang Zanger Bokashi Farm Jalan Waribang 27 X Denpasar Timur, Bali, Rabu (20/12/2023).
Pengukuhan kepengurusan DPW PW FRN Provinsi Bali adalah DPW FRN yang kesekian kalinya, boleh dikatakan usianya paling muda diantara DPW lainnya. Namun demikian, walau dikatakan usianya belum ada seumur jagung, akan tetapi sungguh sangat beruntung sekali dikarenakan, lahirnya DPW FRN Bali bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional atau Rakernas perdana yang diadakan di Bali. Ini suatu penghargaan yang tak dapat digantikan dengan apapun. Bali punya ciri khas tersendiri dengan keberanekaragaman, tapi masyarakatnya tetap bersatu saling mendukung setiap ada event, baik nasional maupun internasional.
Disela-sela padatnya acara, selain pengukuhan dan juga Rakernas, saat dikonfirmasi kepada Ketua DPW PW FRN Bali, yang juga selaku Wakil Ketua Panitia Rakernas I Made Arda Oka oleh awak media Beritainvestigasinews.id mengatakan bahwa pengukuhan kepengurusan ini merupakan hal yang luar biasa dikarenakan bersamaan dengan Rakernas pertama dan dilaksanakan di Bali.
“Dengan dikukuhkannya DPW PW FRN Provinsi Bali, ini suatu momentum yang sangat tepat untuk melakukan hal dalam pengontrolan kinerja Kepolisian, dan PW FRN yang merupakan Persatuan Wartawan Fast Respon khusus mengkounter pemberitaan Polri yang berimbang. Fast Respon Counter Polri selalu besinergi dalam melaksanakan tugasnya bersama Polri. Sekali lagi, pengukuhan ini sangat luar biasa, dan mudah mudahan dapat berjalan dengan semestinya kedepan,” ujar Arda Oka.
Hal senada disampaikan oleh Sekjen Dian Surahman mengatakan yang mana, pengukuhan atau Deklarasi pengurus DPW Bali sesuai regulasi atau aturan yang berlaku di dalam AD/ART PW FRN yang tertuang didalamnya yakni setiap kepengurusan yang dibentuk dibawahnya bahwa Surat Keputusan (SK) ditandatangani oleh Ketua Umum organisasi dan dilantik oleh Ketua Umum.
“DPW PW FRN Bali resmi dilantik oleh Ketum DPP dan dinyatakan sah serta sekaligus dideklarasikan kepengurusan dengan pengukuhan,” kata Sekjen.
Sementara itu, Ketum DPP PW FRN H. RM. MH. Agus Flores, SH, MH, dalam kesibukannya di Rakernas ini, masih dapat sempatkan diri menyingsingkan waktunya untuk dapat di wawancarai oleh awak media ini. Agus Flores mengucapkan selamat kepada pengurus DPW Bali. Dengan pengukuhan ini, secara administrasi sesuai AD/ART yang berlaku di PW FRN bahwa DPW PW FRN Bali sah berdirinya dan sudah bisa menjalankan tugas tugasnya di wilayah Provinsi Bali, dan saya harap kepada Ketua dan jajarannya dapat menjaga marwah organisasi serta marwah Polri.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselengarakannya Rakernas perdana PW FRN dan Deklarasi pengukuhan kepengurusan DPW Bali. Jadi, dengan pengukuhan ini, saya nyatakan DPW Bali sah menjadi Provinsi ke 21 yang turut bergabung dalam organisasi PW FRN seperti apa yang sudah tertuang dalam AD/ART,” tandas Ketum H. RM. MH. Agus Flores, SH, MH, didampingi Sekjen Dian Surahman serta di saksikan oleh para Ketua DPW dari 20 Provinsi yang hadir.
Deklarasi pengukuhan atau secara resmi dilantik kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Fast Respon, dalam bahasa kerennya Counter Polri berjalan lancar dan telah sukses dilaksanakan di Bali. Perlu diketahui bahwa disamping pengukuhan/pelantikan kepengurusan, acara pokok utamanya adalah Rakernas yang membahas tentang AD/ART, dan hasilnya, semua ketua DPW menyetujui menyetujuinya tanpa ada revisi atau perubahan. Ketum nyatakan Rakernas dengan resmi ditutup. (MBPN-Arda Oka)