BLORA | bhayangkaraperdananews.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Klopodhuwur, Isa Yuli H, melayangkan kritik keras terkait proyek Pembangunan Jaringan Irigasi P3TGAI yang dikerjakan secara asal-asal dan amburadul di beberapa desa yang mendapatkan proyek dari pusat itu.
Proyek yang didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2026 ini disinyalir dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi merugikan masyarakat petani sebagai penerima manfaat.
Pekerjaan yang berada di bawah Satuan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA Pemali Juana ini memiliki nilai Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) sebesar Rp 195.000.000,00 dengan target volume sepanjang 301,7 meter. Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tersebut dilaksanakan oleh kelompok penerima Tumetes Tirto Samudro dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender pada titik koordinat -6.93902, 111.43893.Isa Yuli H menegaskan agar kegagalan konstruksi seperti ini tidak terus menjadi siklus yang berulang pada proyek-proyek pemerintah, Minggu 27 September 2026.
Ia meminta pihak pelaksana segera memanfaatkan sisa tahun anggaran berjalan untuk melakukan perbaikan menyeluruh sebelum kerusakan menjadi lebih parah.”Jangan terulang dan terulang lagi.
Pekerjaan yang didanai oleh uang rakyat dilaksanakan secara asal-asalan. Mumpung masih dalam satu tahun anggaran, segera lakukan perbaikan,” tegas Isa Yuli H kepada awak media.
Menurutnya, infrastruktur irigasi yang baru berumur dini namun sudah menunjukkan gejala kerusakan fisik mencerminkan lemahnya fungsi kontrol di lapangan.
Ia mempertanyakan kinerja pengawasan yang melekat pada instansi terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
“Azas manfaatnya akan tidak ada, atau setidak-tidaknya manfaatnya menjadi berkurang jika infrastruktur itu baru saja dibangun malah sudah rusak.
Sistem pengawasannya dipertanyakan, kalau sudah infrastruktur rusak pada usia dini, malah tak melakukan upaya apapun dari BBWS Pemali Juana maupun dinas-dinas yang terkait,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Isa mengingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan wewenang atau merasa kebal hukum hanya karena program ini bersumber dari anggaran dan jaringan aspirasi pusat.
Dirinya tidak segan-segan mendorong persoalan ini ke ranah pidana jika tidak ada iktikad baik untuk membenahi kualitas bangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Jangan mentang-mentang kegiatan itu turun karena jalur pusat, terus dikerjakan tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Persoalannya akan menjadi lain jika bandelnya oknum-oknum pelaksana itu dibawa ke jalur hukum,” pungkas Ketua LSM Kelophoduwur tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS Pemali Juana maupun perwakilan pengurus Kelompok P3TGAI Tumetes Tirto Samudro belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tersebut. (MBPN-ISMAN)
