• Jum. Mar 29th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Kajati DKI Diangkat Sebagai Jampidsus Kejagung RI

ByMBP-NEWS

Jan 6, 2022

Jakarta, Bhayangkaraperdananews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus ini menggantikan posisi Ali Mukartono yang dimutasi menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

“Febrie Adriansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022), di Jakarta.

Pengangkatan Febrie Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.

“Tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Leo menambahkan.

Selanjutnya, Ali Mukartono ditugaskan menduduki posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Untuk posisi Wakil Jaksa Agung yang akan diemban Sunarta berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, Amir Yanto yang sebelumnya Jamwas akan menduduki posisi barunya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febri telah menorehkan berbagai prestasi saat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Diantaranya, Febrie dinilai sukses dalam membongkar kasus megakorupsi Jiwasraya, Asabri, dan kasus Bank Tabungan Negara (BTN). (MBP/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *