• Mon. Apr 28th, 2025

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Kapolres Rembang Umumkan Layanan SIM Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

ByMBP-NEWS

Apr 7, 2024

REMBANG | bhayangkaraperdananews.com –
Kapolres Rembang AKBP Suryadi di dampingi oleh Kasad Lantas AKP Sugito luncurkan pengumuman Layanan SIM, Libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya idul Fitri 1445 H. Minggu, 07/04/24.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi menyampaikan amanat Kapolda Jateng. Berdasarkan ST Kapolda Jateng No: ST/625/IV/YAN.1.1./2024Tanggal 1 April 2024 Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Bagi Pengguna SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024 dapat melakukan perpanjangan pada Tanggal 16 sampai dengan Tanggal 20 April 2024.

Dengan mekanisme perpanjangan apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru. (MBP-News Rembang Suparjan)