ACEH TAMIANG, bhayangkaraperdananews.com – Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi pada hari minggu, tanggal 31 Oktober 2021 pukul 09:00 wib dilakukan kepada warga Kampung Suka Rahmat Kec. Rantau Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan sampai selesai.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Mara Said Sagala, SE bersama anggota ikut juga dalam pelayanan vaksinasi terhadap warga kampung Suka Rahmat dan sekitarnya.
Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Mara Said Sagala, SE., menyampaikan dilaksanakan kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat yang belum menerima pelayanan Vaksin, khususnya di kampung Suka Rahmat dan sekitarnya.
Untuk mengurangi penyebaran virus covid 19 di Wilayah Hukum Aceh Tamiang, kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Warga Kampung Suka Rahmat sangat senang dan antusias sekali menerima pelayanan dengan baik dalam pelayanan vaksinasi tersebut karena tanpa antri berdesak desakan dan Kegiatan ini dilaksanakan dari awal sampai akhir berjalan lancar dan aman. (MBPN-Budi)
