• Fri. Apr 17th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Kerjasama Jaminan Sosial Jasa Raharja Putra Bersama KJB Karang Jahe Beach

REMBANG | bhayangkaraperdananews.com – Karang Jahe Beach salah Satu obyek Wisata yang tergolong maju pesat pengunjungnya di Kabupaten Rembang, yang terletak di Desa Punjulharjo Rembang. Sekarang sudah banyak kemajuan baik bidang pengelolaan wisata wahananya maupun jaminan sosial bagi para pengunjung.

Ketua pengelola Tufikur rohmah saat di temui awak media di kantor KJB menjelaskan tentang kejadian kecelakaan di tempat wisata karang Jahe Beack atau nama kerennya KJB, yang terjadi beberapa Minggu yang lalu.

Dalam kejadian kecelakaan antar pengunjung yang menggunakan AtV terjadi tidak sekali saja tetapi sudah sering terjadi. Dalam penanganan pihak KJB memberikan pertolongan Pertama dengan mengantarkan pengunjung yang mengalami kecelakaan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sebelum KJB bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja Putra penyelesaiannya di selesaikan antar pemilik ATV. Dari pihak Karang Jahe Beack hanya bisa memberikan tali asih kepada korban kecelakaan ATV.

Tetapi setelah Karang Jahe Beach bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja Putra Alhamdulillah bisa mengalami kemajuan bagi mereka yang mengalami kecelakaan di lokasi KJB.

Kesepakan yang kami jalin dengan pihak Jasa Raharja Putra yang telah terjadi kesepakan. Untuk kecelakaan dari pihak Jasa Raharja Putra akan memberikan Santunan Sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dalam penanganan Pertama yang disertai dengan bukti kwitansi perawatan dari Rumah Sakit.

Bagi pengunjung yang mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia akan di berikan santunan dari Jasa Raharja Putra sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Untuk pengunjung yang mengalami kecelakaan sampai mengalami cacat seumur hidup akan di berikan santunan sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan dari KJB akan memberikan santunan atau tali asih sebesar. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), Ungkap Rohmah.

Selanjutnya penyelesaian administrasi sebelum dari pihak Jasa Raharja Putra Turun akan diselesaikan oleh pihak KJB terlebih dahulu, baru diajukan ke Jasa Raharja Putra”, Tegas Rohmah. ( MBP-News / Suparjan )