• Fri. May 29th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Kuota Haji di Prediksi Terus Bertambah, Komisi VIII DPR RI Dorong Realisasi Pembangunan Gedung Embarkasi Haji Baru Di Kabupaten Demak

DEMAK | bhayangkaraperdananews.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Abdul Fikri Faqih memberikan sejumlah catatan terkait rencana Kementerian Agama (Kemenag) membangun Embarkasi baru di Jawa Tengah, yakni di Demak.

Rencana pembangunan Embarkasi Demak yang terletak di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak tersebut direncanakan untuk mengantisipasi bertambahnya kuota haji Indonesia ke depan termasuk di Jawa Tengah.

“Saat bertemu dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng hari Rabu lalu, memang ada keluhan tentang Embarkasi Solo (SOC) di Donohudan, itu ada banyak keterbatasan, misalnya keterbatasan jumlah pesawat yang bisa landing, sehingga ini mungkin ada pembicaraan sebelumnya terkait rencana pembangunan Embarkasi di Demak,” kata pria yang akrab disapa Fikri ini, Jumat 15/11/2024.

“Kita melihat semangat Putra Mahkota​​​​​​ Muhammad bin Salman Al Saud (MBS) ke depan di mana kuota haji akan bertambah dan ini sejalan dengan keinginan Presiden untuk mengurangi daftar tunggu yang lama bahkan ada yang hingga 45 tahun,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan rencana pembangunan Embarkasi Demak dengan menggunakan bandar Ahmad Yani Semarang yang sudah digulirkan sebaiknya dipersiapkan dengan baik dan matang.

“Karena Embarkasi Solo (SOC) di Donohudan ini kan sudah berjalan, jadi kedepan jika dibangun juga Embarkasi Demak, misalnya volumenya kurang, ini komplementatif dengan asrama haji Demak, saling melengkapi,” kata legislator PKS ini.
Selain itu, kata Fikri, rencana tersebut mumpung masih dini perlu ada kejelasan dan kepastian sejak awal.

“Di Demak ini kan baru tanah, sekarang ini status tanahnya dari wakaf nanti disampaikan ke Kabupaten, kemudian dihibahkan ke Kemenag itupun katanya menunggu ada kepala daerah Demak definitif usai Pilkada, sehingga asset ini harus jelas,” paparnya.

Kejelasan asset tersebut, kata dia, mengharuskan Kemenag dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus berkoordinasi dengan baik.
“Harus ada koordinasi yang baik, karena donohudan itu milik provinsi Jateng, sedangkan di Demak ini karena pengajuan lewat kemenag berarti asset Kemenag atau nasional,” pungkasnya. (MBPN-Demak Dwi.s/Humas kemenag)