• Mon. Apr 20th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Laksanakan Intruksi Kapolri, Polsek Kemayoran Lakukan Operasi Miras dan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Jakarta, Bhayangkaraperdananews.com – Unit Narkoba Polsek kemayoran,polres metro jakarta pusat laksanakan peritah Kapolri mengelar operasi miras, Belum lama ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram berisi perintah kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajarnya untuk membrantas perjudian, minuman keras dan narkoba.

Upaya unit narkoba memberantas penyakit masyarakat (pekat) khususnya peredaran minuman keras (miras) membuahkan hasil.  polisi menggerebek salah satu warung penjualan miras di jalan taruna ujung raya ,kelurahan serdang kecamatan kemayoran,jakarta pusat.senin,(22/8/22).

Dari salah satu warung tersebut, polisi menyita miras jenis angur dikemas dalam 6 dus ,kurang lebih 60 botol.

Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah menuturkan, dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah kemayoran Oleh karenanya kami menggelar razia khusus minuman keras dan narkoba sesuai intruksi Kapolri di jajaran Polda.

“Miras kami sasar karena bisa memicu tindakan kriminal jika mengkonsumsinya,”ujarnya.

Kali ini sasarannya adalah di wilayah pemukiman warga yang berada di wilayah hukum polsek kemayoran yang rawan peredaran minimuan keras.

Dengan adanya pengerebekan ini sesuai komitmen polisi. Polsek kemayoran akan memberantas peredaran miras dengan harapan bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat .

“Mengkonsumsi miras bisa memicu pelanggaran atau tindak pidana lainnya sehingga bisa mengganggu kondusifitas Kamtibmas di lingkungan masyarakat,”tambahnya.

Dari pengeledahan yang di gelar pukul 14.00 WIB tersebut, polisi mendapatkan puluhan miras. Di salah satu warung yang menjual miras.

“Adapu. Puluhan botol miras ini kami amankan dan pemilik warung kita data dan diberi pembinaan,”papar Kapolsek Kemayoran. (MBP/Red)