SEMARANG l bhayangkaraperdananews.com- Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) melaksanakan kegiatan magang di Kantor Pengacara Wahyu Widodo, yang dimulai dari tanggal (28/09/2025 sampai dengan 14/10/2025).
Kegiatan ini merupakan suatu bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami dan menerapkan ilmu hukum di dunia kerja.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung mengenai proses penanganan perkara, etika profesi advokat, serta praktik persidangan. Dengan bimbingan dari Bapak Dr. Wahyu Widodo, S.H., M.Hum para mahasiswa diharapkan mampu menambah wawasan dan keterampilan hukum yang aplikatif di lapangan.
Kegiatan magang ini juga menjadi sarana untuk mempererat kerja sama antara dunia akademik dan praktisi hukum, sehingga lulusan UPGRIS dapat menjadi calon sarjana hukum yang profesional dan berintegritas, himbau Selia dari salah satu mahasiswa Magang Hukum di Universitas PGRI Semarang.(MBPN – Adhen Mayudi)
