DEMAK, bhayangkaraperdananews.com – Dikabarkan bahwa dalam pilkades yang ada mendaftar balon kades ada dari pihak luar desa, maka Warga desa Bumiharjo, Guntur Demak menolak keras balon pilkades dari luar daerah atau luar desa Bumiharjo, Guntur Kabupaten Demak, (21/07/2022).
Sekelompok masa mendatangi kantor Balaidesa Bumiharjo, Guntur Demak mereka melakukan aksi penolakan terhadap pendaftar balon kepala desa ,laki – laki / perempuan kumpul dikantor Balai Desa.
Mereka menyuarakan aspirasi mereka,dan meminta pertanggung jawaban dari pihak panitia desa untuk menolak balon kepala desa yang dari luar daerah, karena masyarakat merasa bahwa warga desa bumiharjo, guntur masih banyak orang-orang asli daerah yang mampu memimpin desanya, dan mereka beranggapan bahwa kalau pemimpin desa orang dari luar daerah dianggap tidak maximal dan tidak relevan.
Menurut keterangan dari pihak panitia bahwa benar ada calon dari luar sekitar 7 orang calon dan dari warga desa bumiharjo guntur ada 4 calon, mereka sudah resmi mendaftarkan kepada pihak panitia.
Dari salah satu perwakikan masyarakat kita wancarai dan mengatakan, “kami warga masyarakat bumi harjo guntur demak menolak keras untuk balon kepala desa dari luar daerah apabila tidak dibatalkan kami masyarakat akan melangkah lebih dalam lagi”, ujarnya
Permasalahan ini sangat menjadi dilema dan akan berbuntut panjang apabila tidak ada penyelesaian, dan dari pihak panitia sendiri kuwalahan untuk mengatasi permasalahan ini, dan dibantu dari pihak APH dan camat guntur untuk melakukan mediasi dengan perwakilan masyarakat.
Camat guntur dan APH menjelaskan untuk peraturan peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintahan kabupaten demak tetapi masyarakat tetap menolak dan harus dibubarkan karena menurut masyarakat peraturan tersebut tidak sesuai dengan hukum adat.
Dengan berjalannya waktu yang cukup lama dan perdebatan yang cukup alot dan saling mempertahankan diri masing masing.
Warga semakin memanas dan semakin berdatangan lebih banyak.
Akhirnya dari pihak APH dan camat guntur mengambil jalan tengah dengan mengembalikan lagi kepada pihak panitia balon kepala desa, dan setelah berembuk cukup lama maka pihak panitia memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepanitiaan karena tidak mampu untuk menuruti kemauan atau permintaan masyarakat.

Dan pada akhirnya pihak panitia membuat surat pengunduran diri dari kepanitiaan dan ditandatangani kepada seluruh panitia balon kepala desa, dan kemudian diumumkan didepan aksi masyarakat.
Harapan masyarakat agar balon kepala desa terpilih harus dari putra daerah atau warga setempat. (Mbp news demak/team investigasi jateng)
