LAHAT, Bhayangkaraperdananews.com – Sejak Kabupaten Lahat ditetapkan menjadi sebagai zona merah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lahat, bergerak cepat guna menekan penyebaran Covid-19. Salah satu usahanya yaitu dengan menggelar rapat koordinasi tanggap darurat yang melibatkan para camat, para kepala desa (kades), serta para lurah se kabupaten lahat Senin (12/7/21).

Keputusan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH untuk melibatkan camat, kades, dan lurah adalah dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021 Tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019.yang sekarang ini menjadi permasalahan yang sangat besar untuk kita perangi bersama.
“Ada beberapa stressing point pada jajaran camat, lurah, dan kades. Pertama kepada para camat se-Kabupaten Lahat, segera lakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar mengoptimalkan satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan bersama unsur terkait dari pemerintah, puskesmas, instansi vertikal, TNI-POLRI, dan seluruh elemen masyarakat.
Keduanya segera melakukan pengawasan (supervisi) terhadap pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan dalam wilayah kecamatan masing-masing. Terutama di kabupaten lahat yang kita cintai serta kita sayangi supaya terciptanya lahat bercahaya.
Ketiga membuat laporan perkembangan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan untuk dilaporkan kepada Bupati Lahat melalui sekretaris satgas Covid-19 Kabupaten Lahat setiap hari. Keempat melaksanakan hal-hal lainnya yang belum terakomodasi dalam pelaksanaan PPKM Mikro.”, jelas Cik Ujang.
“Kepada saudara-saudara kepala desa dan lurah, yang pertama optimalkan peran dan fungsi serta pastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di RT dan di dusun, bagi yang belum membentuk posko PPKM Mikro agar segera dibentuk.
Kedua sebagai koordinator penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan atau desa memiliki 4 fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, serta mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan.
Ketiga koordinator posko di tingkat desa atau kelurahan agar melaporkan kegiatan PPKM Mikro kepada camat setiap hari.” tambahnya.
“Mari kita selalu berdoa dan berusaha agar situasi pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Lahat bisa segera terkendali. Dan ingat tetap patuhi Protokol kesehat 5M. Menuju lahat bercahaya,” Ucap Bupati Lahat Cik ujang SH.dan di masa yang akan datang supaya masyarakat kabupaten lahat bisa beraktipitas seperti biasa dengan adanya kita sama sama mematuhi protokol kesehatan, ujar cikujang.( MBPN ZAINAL )
