DENPASAR, bhayangkaraperdananews.com – ertempat di Pos Penyekatan PPKM Darurat Biaung, Jalan Bay Pass Prof. IB Mantra, Denpasar Timur, telah berlangsung kegiatan Penyekatan bagi warga masyarakat yang akan menuju Kota Denpasar. Kegiatan diselenggarakan oleh Polresta Denpasar, bersinergi dengan Instansi terkait. Pada hari Kamis, tanggal 8 Juli 2021, pukul 06:25 wita.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md, SH mengatakan Sasaran kegiatan yaitu masyarakat yang akan memasuki wilayah Kota Denpasar, dan atau yang tidak mempunyai kepentingan bekerja di bidang esensial diantaranya ;
Keuangan dan Perbankan, Pasar Modal, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Perhotelan non penanganan karantina Covid 19 dan Industri Orientasi Ekspor
Dikatakan pula pagi ini kita melaksanakan penyekatan dalam rangka penertiban dan penegakkan terkait PPKM Darurat
Bagi masyarakat yang akan masuk Kota Denpasar, yang tidak mempunyai kepentingan di bidang esensial, agar diperintahkan putar dan balik.
Pada pukul 08.05 wita, Forkompinda Kota Denpasar meninjau Pos Sekat PPKM Darurat Biaung, Kemarin kami telah melakukan Vicon dengan Menko Maritim dan Investasi, terkait kegiatan PPKM Darurat Jawa – Bali yang saat ini juga dipantau melalui Goggle Kata Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Lebih lanjut dikatakan Penerapan PPKM Darurat sudah diatur, baik yang Esensial maupun lainnya.
Inisiataif dari Bapak Kapolresta Denpasar untuk melakukan Penyekatan dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk pembatasan, ada pengecualian bagi masyarakat yang melakukan aktifitas pada sektor esensial seperti Keuangan dan Perbankan, Pasar Modal, Teknologi Informasi dan Komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid 19 dan Industri Orientasi Ekspor.
Untuk kasus Covid-19 di wilayah Denpasar termasuk tinggi sekali, mudah- mudahan dengan pemberlakukan PPKM Darurat, dan penyekatan di 3 pintu masuk menuju Kota Denpasar, mulai dari Uma Anyar, Biaung dan Kertalangu, maka perkembangan kasus Covid-19 bisa ditekan dan menurun, pungkasnya lanjut meninggalkan Pos Sekat Biaung Denpasar Timur pukul. 08:20. (MBPN-Arda Oka)
