BALI,bhayangkaraperdananews.com – Di tahun 2023 akan banyak pengusaha Pariwisata dan pelaku umkm dan pemilik rumah dengan KPR akan mengalami kebangkrutan dan atau kredit macet , hal ini disampaikan oleh kalangan pelaku pariwisata dan pelaku UMKM dan pemilik Kredit KPR Bali,22 April 2022
saat Zoom Metting yang saya fasilitasi antara Stakeholder Pariwisata dan pelaku UMKM dengan pihak BNI yang langsung dihadiri oleh Royke Tumilar Direktur Utama
Sesuai POJK , 03 /2021″ yang mengatur tentang perpanjangan stimulus perekonomian bagi debitur perbangkan yang terdampak Covid 19, sampe dengan 31 maret 2023 akan berakhir
Maaka relaksasi dan restrukturisasi akan berakhir , sehingga pembayaran kredit pokok dan bunga akan terakumulasi dengan pembayaran yang normal
Tentu hal ini akan sangat menyulitkan disatu sisi beban.lebih besar sedangkan kemampuan membayar makin tidak ada sedangkan untuk penambahan modal tidak dimungkinkan karena terbentur dengan berbagai peraturan
Pemerintah melalui Bank Himbara wajib membantu Bali , dengan berbagai pogram penyelamatan ekonomi Bali dengan melakukan langkah Avirmatif , perpanjang masa relaksasi dan rekstrukrisasi , berikan seringan ringannya dan bahkan langkah pemutihan , terutama untuk UMKM
Beberapa langkah yang harus dilakukan akan didskusikan.lebih teknis dalam forum berikutnnya , Astungkara ada selusi,Ujar Nyoman Parta,DPR,RI Dapil Bali. (MBPN-Nengah suena)