JAKARTA, bhayangkaraperdananews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023. Dalam Rakernasnya terdapat beberapa amanat yang disampaikan kepada para Jaksa se-Indonesia.

Tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.
“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum.
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. (MBP/Red)