LAHAT | bhayangkaraperdananews.com – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, Jum’at (8/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Sat Res Narkoba Polres Lahat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP LAE Tambunan, SH., MH., dan dihadiri unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus yang telah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan guna memastikan barang bukti benar-benar dihancurkan dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
AKP LAE Tambunan menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Lahat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan hukum maupun langkah preventif dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan harus menjadi perhatian bersama.
Adapun Barang Bukti (BB) Narkoba yang dimusnakan hasil dari penangkapan berupa Narkoba jenis Ganja seberat 15.05 (lima belas koma nol lima) gram dengan cara di bakar dan 8,53 gram (delapan koma lima tiga) gram dengan cara di blender Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai. Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika di Kabupaten Lahat. (MBP News H Ameng)
