• Thu. Apr 16th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

LAHAT | bhayangkaraperdananews.com – Jajaran Satreskrim Polres Lahat melalui Unit Pidum dan Tiem Jagal Bandit yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama, S.Trk.,S.I.K.,M.Si yang di dampingi Kanit Pidum Iptu Budi Agus, SE, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Tersangka  yang terjadi pada hari rabu tanggal 03 September 2025 sekira pukul 01.00 Wib bertempat di Kel. Bandar Jaya Blok E No 42 Kec. Lahat Kab. Lahat.

Pada hari rabu tanggal 03 september 2025 sekira pukul 01.00 wib bertempat di  rumah korban tepatnya di kamar belakang kel. Bandar jaha blok e no 42 kec. Lahat kab. Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh sdr. Min dengan cara masuk ke dalam rumah melalui jendela kemudian mengambil 1 (satu) unit handphone merk vivo y12s warna glacier blue dengan imei i : 865451055225691 dan imei ii : 865451055225683, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar rp. 2.500.000(dua juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polres lahat untuk di tindak lanjutin sebagai hukum yang berlaku.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 313 / IX / 2025 / SPKT / POLRES LAHAT / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 03 September 2025

Pelapor atas nama MDA (29th) warga Kel. Bandar Jaya Blok E No 42 Kec. Lahat Kab. Lahat dan saksi bernama H (19th) warga Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat

Pada hari rabu tanggal 22 oktober 2025 sekira jam 14.00 wib tim jagal bandit sat reskrim Polres Lahat yang di pimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku bernama Min (46th) warga Kapling Blok E No.47 RT/RW.01/21 Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat, yang kemudian pelaku serta barang bukti kemudian diamankan di Polres Lahat untuk di tindak lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Adapun Barang bukti yang dapat diamankan berupa;  1 (satu) unit handphone MERK VIVO Y12S WARNA GLACIER BLUE dengan IMEI I : 865451055225691 DAN IMEI II : 865451055225683

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Unit Pidum Polres Lahat, guna penyidikan lebih lanjut. ( MBP News H Ameng )