• Sat. May 2nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Polres Metro Jakpus Berhasil Tangkap Pegawai KPK Gadungan yang Coba Peres Eks Bupati Rote Leonard

JAKARTA | bhayangakaraperdananews.com – Polisi telah menangkap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang hendak memeras mantan Bupati Rote Leonard Haning.

Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus, S.IK, MH, mengatakan para tersangka terancam pidana 12 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Firdaus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakpus, Kemayoran Jumat (7/2/25). Dia mengatakan para pelaku, yakni AA (40), JFH (47), dan FFF (50), kini ditahan di Polres Metro Jakpus dan dijerat dengan pasal berlapis.

“Terhadap tiga tersangka, penyidik menerapkan Pasal 51 juncto Pasal 35 UU ITE dan juga Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” katanya

Lanjut,Firdaus menjelaskan para tersangka baru pertama kali melakukan upaya pemerasan dengan menggunakan modus sprindik palsu. Menurut Firdaus, para tersangka belum berhasil mendapatkan uang dari hasil pemerasan.

Berdasarkan hasil proses pemeriksaan terhadap para tersangka, mengakui baru kali ini melakukan tindak pidana pemalsuan, atau ya mengakui atau melakukan perbuatan menyamar atau melakukan pemalsuan anggota atau pegawai KPK gadungan, baru kali ini,” katanya.

“Mereka belum mendapatkan keuntungan apa pun, dalam artinya, mereka belum mendapat uang sepeserpun dari perbuatan pidana yang para tersangka lakukan,” Pungkasnya. (MBPN/RED)