KOTA SEMARANG | bhayangkaraperdananews.com – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polri hadir di tengah pelajar melalui kegiatan upacara bendera di SMA N 10 Semarang, Genuk, Semarang, Senin (1/9/2025).
Kanit Binmas Polsek Genuk Iptu Sumono yang bertindak sebagai pembina upacara menyampaikan sejumlah pesan penting, khususnya terkait kewaspadaan terhadap arus informasi di era digital.
Dalam amanatnya, ia mengingatkan para siswa untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang bersifat provokatif.
“Hati-hati dengan berita hoaks di media sosial. Jangan sampai adik-adik terjebak dan terprovokasi ajakan demo yang justru bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Selain itu, Iptu Sumono menekankan pentingnya menjaga fokus pada pendidikan serta mengisi waktu dengan kegiatan positif.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Gunakan waktu sebaik mungkin untuk belajar, berprestasi, dan melakukan hal-hal bermanfaat demi masa depan kalian,” pesannya.
Sebagai penguatan, Iptu Sumono juga menyinggung landasan hukum yang tercantum dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan itu tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab serta tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian berharap melalui himbauan ini para pelajar semakin bijak dalam menyaring informasi dan terhindar dari kegiatan negatif yang berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun sosial.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momen penting bagi siswa untuk memperoleh arahan langsung dari aparat kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah dan Polri dalam menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masyarakat. (MBPN-Andre)
