• Fri. May 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Pressroom Koordinatoriat Seksi Hukum PN Jakpus Kembali Di Buka

JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Dukung kerja para awak media, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Dr Liliek Prisbwono Adi, SH, MH, kembali membuka Pressroom untuk Koordinatoriat Seksi Hukum PWI Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kebijakan Ketua PN Jakarta Pusat ini tidak lepas berkat bantuan Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, SH, MH, berkat komunikasi yang terbangun cukup baik antara pengurus wartawan Koordinatoriat dengan pihak PN Jakarta Pusat.

Menurut Zulkifli Atjo, dengan dibukanya kembali Presroom ini mari kita sama-sama jaga marwah pengadilan. Bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, agar kedepannya sinergitas Pengadilan dan Wartawan bisa terjalin lebih baik lagi.

“Pressroom Koordinatoriat Seksi Hukum PWI Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah dibuka dan sudah dapat dipergunakan kembali. Mari kita sama-sama menjaga marwah dan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Jumat (24/11/2023).

Humas PN Jakarta Pusat berharap agar para wartawan yang tergabung dalam Koordinatoriat Seksi Hukum PWI Jaya ini bisa bekerja dengan profesional dalam mencari dan menyajikan berita.

“Untuk ketertiban bersama, penggunaan pressroom yang ada di basement PN Jakpus, agar digunakan sesuai dengan jam kerja PN Jak-pus. Buka 06.00 WIB & tutup 18.00 WIB.” pungkasnya.

Dilain pihak, Ketua Koordinatoriat Wartawan PWI Seksi Hukum PN dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta jajaranya, khususnya kepada Humas PN Jakpus, Zukifli Atjo atas dedikasinya yang telah memberikan kepercayaan ini.

Selain ucapan terima kasih, Ketua Koordinatoriat dan pengurus beserta anggotanya akan berusaha untuk menjaga marwah pengadilan. Dan akan menjalankan tugas profesi jurnalis agar selalu bersinergi dengan pihak PN Jakpus dan Kejari Jakpus.

“kami akan berusaha selau menjaga marwah pengadilan dan PWI dengan mengedepankan profesionalitas yang berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan yang berlaku.” pungkas Pimred www.indoposnews.com. (MBPN/Red)