GROBOGAN | bhayangkaraperdananews.com – Kenyamanan warga di Kampung Wonorejo Rt 05 Rw08 Desa Kedungjati Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan Jawa tengah, belakangan terusik. Pasalnya, kegiatan Gelanggang Olahraga (GOR) Kurnia lestari, milik H Arip yang di komersilkan dan tidak berizin yang berdiri di tengah Kampung itu menimbulkan suara bising.
Jm selaku warga yang berdampingan langsung dengan bangunan GOR Kurnia lestari, mengaku benar-benar terganggu kenyamanan dirinya dan keluarga, terlebih aktivitas di GOR tersebut sampai pukul 01.00 wib malam hingga pagi dini hari.
Kepada Awak Media Jm menyampaikan bahwa, “Waktu itu saya sempat sakit. Saat itu saya benar-benar tersiksa batin dan fisik karena GOR tersebut bising sekali. Suara orang yang bermain Bulu Tangkis di GOR itu suaranya sangat keras terdengar di rumah saya. Saya jadi tidak bisa istirahat tenang,” ungkapnya di toko pinggir jalan Kedungjati-Gubug, Pada hari Jum’at tanggal 11/08/2023 pukul 10.00 wib.
Jm mengaku kecewa, ia merasa dibohongi oleh pemilik GOR tersebut. Awalnya pemilik mengatakan hanya akan membangun lapangan Bulu Tangkis untuk keluarga, sehingga ia menyambutnya dengan baik, namun diketahui di komersilkan sehingga mengganggu lingkungan setempat.
GOR tersebut tersebut dimaksud untuk menghimpun dan menjaring bakat-bakat Bulu Tangkis generasi muda di sekitar Kampung Wonorejo Kedungjati tersebut, agar mereka dapat menyalurkan minat bakat dan membina prestasinya, dengan menjadwalkan latihan rutin setiap Sabtu dan Minggu.
Namun belakangan ternyata lapangan tersebut disewakan untuk umum. Pemilik H Arip bahkan, kata Jm mempromosikan lapangan tersebut melalui media sosial, sehingga banyak orang luar lingkungan yang datang bermain di GOR tersebut.
Dikatakan oleh Jm Sejak awal saya sebagai tetangga diberitahu bahwa yang bersangkutan (pemilik GOR) hanya akan membangun lapangan untuk keluarga,dan kampung setempat sekarang malah di komersilkan, dan menjadi ramai sekali,” paparnya.
Terkait keluhannya ini, ia mengaku sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak pemilik, namum menurutnya tidak ada respon tindakan yang baik. Pemilik seolah bergeming, tetap mengoperasikan GOR tanpa perduli dengan keluhan akibat gangguan yang ia dan warga lain alami,” Jelasnya.
Atas kondisi ini, iapun telah melayangkan aduan ke kepolisian dan pemerintahan Desa Kedungjati, hasilnya pemilik GOR Kurnia lestari berjanji, untuk kegiatan olahraga dimalam hari sampai jam 23.00 wib harus dihentikan, dan tidak akan berteriak keras keras yang mengganggu warga sekitar, akan tetapi janji tinggal janji dan kegiatan olahraga sampai 01.00 wib malam. (MBPN-Muhtarom, S.Ag)
