• Tue. Oct 13th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Ratusan Anggota Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Datangi PNM Blora, Sengketa Lelang Temukan Titik Terang

JATENG | bhayangkaraperdananews.com – Upaya pengawalan aspirasi masyarakat yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila bersama GRIB Jaya di Kabupaten Blora membuahkan hasil. Dalam audiensi dengan pihak Permodalan Nasional Madani (PNM), disepakati pengembalian uang lelang sebesar Rp275 juta kepada pemenang lelang sebagai bagian dari penyelesaian sengketa yang melibatkan seorang debitur.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM, Jalan Sudirman, Grojogan, Kabupaten Blora. Kedatangan ratusan anggota kedua ormas itu bertujuan mengawal penyelesaian persoalan lelang yang menjadi perhatian masyarakat.

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Munaji, mengungkapkan bahwa hasil audiensi memberikan titik terang bagi penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, kesepakatan pengembalian uang menjadi langkah penting untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh pihak-pihak terkait.

“Hasil audiensi dengan PNM, pemenang lelang akan dikembalikan Rp275 juta. Kemarin juga masih ada sisa dari debitur. Kalau di lelang itu Rp150 juta, yang Rp50 juta untuk menutup, berarti yang Rp100 juta dikembalikan ke debitur. Inilah win-win solution.
Saya juga berterima kasih kepada PNM agar permasalahan ini segera terselesaikan,” ujar Munaji.

Munaji: Pengawalan Dilakukan hingga Persoalan Tuntas

Munaji menjelaskan, setelah pengembalian uang tersebut direalisasikan, proses jual beli maupun pengurusan balik nama sertifikat akan ditindaklanjuti oleh pemenang lelang bersama debitur sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai, penyelesaian ini menjadi langkah penting mengingat objek yang disengketakan sebelumnya telah melalui proses eksekusi pengadilan. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong penyelesaian melalui musyawarah agar persoalan tidak berlarut-larut dan hak para pihak memperoleh kepastian.

Menurut Munaji, nilai utang debitur yang menjadi latar belakang persoalan tersebut sekitar Rp49 juta. Karena itu, ia berharap penyelesaian yang ditempuh dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak, baik terkait kewajiban kredit maupun status objek yang dilelang.

“Hutangnya adalah Rp49 juta. Ini sudah dieksekusi oleh pengadilan. Walaupun menjadi pemenang lelang, kalau pemenang lelang dijual lagi kepada debitur, itu sah namanya jual beli. Inilah kami mengawal proses ini sampai perjuangan selesai,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan Pemuda Pancasila bersama GRIB Jaya tidak dilandasi kepentingan materi. Munaji menegaskan, pihaknya tidak menerima uang maupun imbalan dalam bentuk apa pun atas pengawalan kasus tersebut.

Bagi kedua ormas, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga kecil yang menghadapi persoalan kredit dan pelelangan aset.

Audiensi Berlanjut ke DPRD Blora

Meski telah menghasilkan kesepakatan, Munaji menyebut penyelesaian persoalan tersebut belum sepenuhnya rampung. Ia memperkirakan proses pengawalan telah mencapai sekitar 70 persen dan masih membutuhkan tindak lanjut melalui audiensi di DPRD Kabupaten Blora.
Dalam agenda lanjutan tersebut, sejumlah pihak terkait dijadwalkan dipanggil untuk memberikan penjelasan, termasuk PNM dan instansi yang berkaitan dengan pengawasan serta pelaksanaan lelang.
Munaji berharap forum di DPRD dapat menjadi ruang untuk memperoleh kejelasan menyeluruh mengenai persoalan yang terjadi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan keuangan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan lembaga perbankan, baik milik negara maupun swasta, agar mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan terhadap nasabah dalam menjalankan proses penyelesaian kredit bermasalah.

“Karena besok dipanggil semuanya. Ini juga menjadi warning untuk bank-bank, baik BUMN maupun swasta di Kabupaten Blora. Janganlah lelang sepihak, jangan merugikan rakyat kecil. Kalau bank sehat, pasti bank itu berpijak pada rakyat kecil,” tegas Munaji.

PNM Sampaikan Akan Ada Tindak Lanjut

Sementara itu, Legal PNM, Waji, menyampaikan bahwa hasil audiensi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Ia juga memberikan isyarat bahwa pembahasan yang telah dilakukan menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan antara para pihak.

“Itu nanti akan ada tindak lanjut dari kedatangan di sini. Kalau untuk tindak lanjut, mungkin kita sudah selesai saling melakukan. Itu sudah dianggap selesai,” ujar Waji secara singkat.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari keterangan pihak PNM dalam audiensi. Adapun pelaksanaan pengembalian uang dan tindak lanjut administrasi tetap perlu dipastikan agar kesepakatan yang dicapai dapat direalisasikan sebagaimana mestinya.
Menunggu Realisasi Kesepakatan
Hasil audiensi antara Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, dan PNM menjadi perkembangan penting dalam upaya penyelesaian sengketa lelang di Kabupaten Blora.

Kesepakatan pengembalian uang sebesar Rp275 juta diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian yang memberikan kepastian kepada para pihak.

Namun, realisasi kesepakatan tersebut tetap menjadi hal yang perlu dikawal hingga tuntas.

Agenda audiensi lanjutan di DPRD Blora juga diharapkan dapat memperjelas aspek administratif dan prosedural, sehingga penyelesaian tidak berhenti pada kesepakatan lisan.

Bagi masyarakat, perkara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam proses kredit dan pelelangan, sekaligus perlunya mekanisme penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi kreditur maupun debitur.

Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut sampai proses penyelesaian yang disepakati benar-benar terlaksana. (MBPN-Red)