• Fri. May 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Relasi Relawan Demokrasi Disabilitas Kota Metro Sedang Bagi Pamflet

METRO | bhayangkaraperdananews.com – Salah satunya Edi Karyoto setelah mengikuti Pembekalan terus aktif untuk ikut sosialisasi berdasar surat Tugas dari KPU Metro, Nomor, 326 Tahun 2024,Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Relawan Untuk Pemilihan Gubernur Wk Gubernur Lampung Serta Walikota dan Walikota Metro Tahun 2024.

Bahwa berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan umum kota Metro Nomor: 557/PP.06.02-Pu/1872/4/2024 Tanggal 17 Oktober 2024 telah menetapkan Relawan Demokrasi terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam huruf a dan atau b perlu menetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro Tentang Penetapan dan Pengangkatan Relawan Demokrasi untuk Pemilihan Gubernur Lampung serta Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024.

Mengingat Undang- undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547 ).

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang tata Kerja Pemilihan Umum,KPU Propinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 320 ) sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata kerja Komisi Pemolihan Umum.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten /Kota ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 377 ) dalam pelaksanaan Tugas Relawan Demokrasi berjumlah 25 Orang tersebar di Lima Kecamatan Sekota Metro memberikan sosialisasi sesuai selebaran dari KPU Metro yang isinya Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Kabupaten /Kota ( Berita Negara Republik Indonesia ) Tahun 2024 Nomor 60, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 318 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi ( Relasi ) Tahun 2024 Provinsi Lampung.

Penyebaran Pamplet selebaran, dari sejak tgl 20 – 25 hingga selesai pada bulan oktober ini, karena masing-masing Segman memiliki laporan dan Tanggung jawab, Oktober ini hingga mendekati Pilkada Serentak, Nopember 2024. (MBPN-Edi K)