• Fri. May 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Sahkan 2 SK Sekaligus Menteri ATR BPN ‘Restui’ Proyek Raksasa Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora

BLORA | bhayangkaraperdananews.com – Proses pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang baru di Kecamatan Cepu, serta pembangunan gedung Kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Blora, dipastikan segera berlanjut.

Kepastian ini datang setelah Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) terkait penggunaan lahan untuk pembangunan dua proyek tersebut.

Bupati Arief Rohman, ketika dihubungi Kamis (21/5/2026), menyatakan bahwa dirinya menerima SK Menteri ATR BPN tersebut pada Rabu sore (20/5/2026), di Jakarta.

“Alhamdulillah kemarin SK Menteri ATR BPN telah keluar. Yakni SK Menteri ATR BPN tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah, untuk kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY. SK yang diteken Pak Menteri tersebut, kemarin diserahkan oleh Pak Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,” ucap Bupati.

SK Menteri ATR BPN tentang penggunaan lahan pembangunan Sekolah Rakyat, bernomor 689/SK-PP.04.03/V/2026. Sedangkan SK Menteri ATR BPN tentang penggunaan lahan untuk pembangunan Kampus PSDKU UNY Yogyakarta bernomor 688/SK-PP.04.03/V/2026.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Menteri ATR BPN, Pak Nusron Wahid, atas keluarnya dua SK ini. SK ini bisa keluar setelah dilakukan pengecekan bersama lintas dinas OPD dan Kementerian terkait luas lahan persawahan yang dilindungi di Kabupaten Blora. Yang mana Blora telah memenuhi syarat lahan LP2B nya yakni 88,23 %, lebih dari 87 % (batas minimal nasional),” sambung Bupati.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang bergerak cepat menyiapkan segala laporan untuk mendukung terbitnya SK Menteri ATR BPN tersebut.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bu Wakil Bupati, dan seluruh tim OPD yang telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung. Ada tim gabungan dari BPPKAD, DPUPR, Dinsos P3A, Dinas Pendidikan, Perizinan DPMPTSP, Dinrumkimhub, hingga Kantor Pertanahan Blora, dll. Semua telah bersinergi menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Terimakasih atas kerja cepatnya,” lanjut Bupati.

Selanjutnya, SK Menteri ATR BPN ini akan disampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR untuk dukungan percepatan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang baru di dekat SPBU Balun Kecamatan Cepu. Serta disampaikan ke Rektorat UNY Yogyakarta agar tahapan pembangunan gedung kampus bisa segera disusun.

“SR yang baru nanti akan dibangun di lahan dekat SPBU Cepu, belakang SPBU yang dekat PDAM. Sedangkan kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibangun di dekat Kantor Camat Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur,” tambah Bupati.

Adapun proses pembangunan SR nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, dan pembangunan kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibiayai pihak UNY. Pemkab Blora hanya ditugaskan menyiapkan lahan lokasi pembangunannya. (MBPN-Red/Sujalmo)