KARANGASEM, bhayangkaraperdananews.com – Pemberlakuan PPKM Darurat masuk hari ke tiga dari tanggal 3 Juli 2021, Kompak harus diikuti oleh semua lini demi segera dapat terputusnya mata rantai Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Binmas AKP I Made Dwi Susila sebagai pengemban fungsi Pembina Masyarakat (Binmas) tidak tinggal diam dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat dengan diberlakukannya PPKM darurat dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
AKP Dwi Susiala yang akrab dipanggil pak Dwi mengatakan kepada mitra Humas bahwa , “ Imbauan dan sosialisasi ini dilaksanakan hari ini Senin tanggal 5 Juli 2021, pukul 08.30 wita, di wilayah hukum Polsek Karangasem, sidemen, Padangbai dan Manggis sesuai dengan Surat edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021, dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, kami bersama satu personil Binmas melaksanakan Kegiatan Penerangan Keliling (Giat penling) memberi imbauan dan sosialisasi di Pasar Barat Amlapura, sambil membagikan masker, melaksanakan Giat Yustisi bersinirgi dengan Satpol PP dan TNI di Sidemen, kemudian dilanjutkan memberikan imbauan di Pelabuhan Padangbai bagi penumpang yang keluar masuk Bali, dan terkahir melaksanakan Giat Yustisi di Pos Sekat Yehmalet Manggis.
Kegiatan Yustisi di wilayah Sidemen kami lakukan karenak di wilayah tersebut adanya peningkatan terkonfirmasi positif covid 19, sedangkan di pelabuhan kawasan Padangbai karena merupakan jalur keluar masuk pulau Bali, sedangkan di perbatasan Yehmalet kami laksanakan Penyekatan , tujuanya untuk antisipasi pembatasan mobilitas masyarakat, “Tambahnya mengakhiri perbincangan. (MBPN-arda oka)