• Fri. May 29th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Serba-Serbi Kebun Tanpa HGU, JUSLEBAH : Edwin Lubis Berbohong

Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com
Pengawas tertinggi kebun Ladber telah membohongi Tim ‘JUSLEBAH’ (Jurnalis, LSM,& LBH). Fakta itu terjadi setelah Personil Juslebah mengkonfirmasikan terhadap Ipar dari Edwin Lubis, Kamis (16/9/21),
di Rumah sewanya di Desa Lae Butar, Kec.Gumer , Aceh Singkil.

Bg Oceng, panggilan Ipar dari Edwin Lubis itu mengatakan bahwa Asissten Ladber itu lagi ke Medan. “Sudah ada dua Minggu pak Edwin pulang ke Medan, dan tidak tahu kapan balik lagi ke Aceh Singkil ini”, ujar Oceng.

Tim Juslebah juga mencari info terhadap pekerja kebun Ladber, mengatakan bahwa Edwin Lubis sudah dua Minggu tidak kelihatan lagi batang hidungnya di Kebun. Walau Edwin tidak datang ke kebun, namun Ladber tetap beroperasi seperti biasanya, ujar para pekerja.

Pengawas Kebun Ladber (Ladang Bersama) area Aceh Singkil, yang tidak mengantongi Izin HGU itu, telah menyampaikan jawaban keliru alias Pembohongan, sesuai konfirmasi dengan Tim Juslebah beberapa Minggu yang lalu di rumah nya, sebelum Edwin pulang ke Medan.

Edwin Lubis kala itu mengatakan bahwa, adanya Kebun Kelapa sawit Ladber Seluas 538 hektar itu tidak mengantongi Izin HGU, dikarenakan CV.HLJ(Harapan Lunas Jaya) tidak mengurus tentang Perizinan dan perihal lainnya.

“Kalau memang hingga saat ini kebun Ladber tidak ada Izin HGU nya, itu bukan salah siapa, melainkan salah HLJ mengapa tidak mengurus. Ladber kan bergabung di HLJ, jadi..itu seharusnya merekalah yang bertanggung jawab”, ujar Edwin, saat itu.

Tim Juslebah yang dikomandoi, Hitler Tumangger, SH, mengkonfirmasi terhdap pihak HLJ, ternyata ocehan dari Edwin Lubis tersebut adalah keliru.

Salah seorang dari Pihak HLJ, yang tanpa disebutkan namanya mengatakan, bahwa yang disampaikan Edwin tentang pengurusan Izin HGU, bukan tanggung jawab mereka karena Ladber hanya status menumpang di HLJ untuk memasarkan TBS nya ke PKS(Pabrik Kelapa Sawit).

“Ladber hanya menumpang di HLJ, yaitu memakai SP(Surat Pengantar) CV.HLJ agar Buah mereka diterima di Pabrik. Perusahaan kami punya SP dan Izin Lengkap, sedangkan Ladber tidak ada. Hanya sebatas memakai SP HLJ saja. Bila Edwin mengatakan Ladber tidak punya Izin HGU dikarenakan tidak diurus pihak HLJ, itu tidak benar dan itu bukan urusan kami”, ungkap pihak HLJ.

Tidak sampai disitu, Sang Play Maker kebun Ladber, Edwin Lubis, melanjutkan kebohongannya terhadap Tim Juslebah, bahwa dia berjanji katanya untuk mempertemukan Owner Kebun Ladber dengan Tim Juslebah, agar bisa Clear wawancara tentang Perizinan. Ternyata perkataan Edwin itu Bohong alias Dusta, dikarenakan tidak pernah dipertemukan dan nomor Handphone Owner nya pun tidak diberikan dengan alasan tidak di Izikan oleh Owner yang dimaksud, yaitu H.Artas.

Ladber kini merajalela di atas kelalaian Pemda Aceh Singkil. Kebun Ladber dengan luasan 538 Ha yang panen 100 ton per bulan itu, Langgeng dn santai beroperasi tanpa hambatan. Tidak ad yang tidak mungkin bagi mereka. Sebab, sudah 21 tahun mereka membuka kebun di Aceh Singkil tanpa ada yang menindak, walau Ladber tidak memiliki sehelai Izin pun. Luar biasa !

Pemda Aceh Singkil melalui Sekda, Drs.Azmi, Kamis (16/9) menjawab konfirmasi Juslebah, bahwa Pemda Aceh Singkil belum tahu tentang titik Koordinat dan masuk wilayah kecamatan mana kebun Ladber di Lae ndelibar itu. “Kita belum ada laporan maupun pernyataan resmi dari pihak manapun tentang bagaimana keberadaan Legalitas kebun Ladber itu. Namun ini sebagai masukan untuk kita sampaikan kepada Bupati, agar segera diambil tindakan sesuai Kewenangan Pemda”, pungkas, Azmi.

Beberapa Minggu lalu, Edwin juga menjelaskan bahwa Kebun Ladber disidak oleh Tim KPH(Kesatuan Pengelolaan Hutan) wilayah VI Aceh. Ternyata kebun Ladber itu ditengarai masuk kawasan hutan HP(Hutan Produksi) seluas 200 Ha.
Edwin mengatakan bahwa KPH telah memasang spanduk di areal dugaan HP itu dan melarang untuk dipanen sementara. “KPH turun tgl,18/8/2021, ke lapangan dan melarang untuk dipanen sementara yang diduga 200 Ha itu, sebelum ada penyelesaian proses hukum yang pasti dari KPH Wil.VI Aceh. Jadi, kami tidak memanen lah dan saya perintahkan kepada pekerja supaya Sawit yang terduga kawasan yang 200 Ha itu tidak dipanen”, ujar Edwin.

Seiring waktu berjalan, ternyata Intelijen Juslebah mendapatkan informasi bahwa yang 200 Ha itu ada yang memanen dan spanduk pelarangan dari KPH pun sudah hilang entah kemana. Juslebah belum dapat merincikan siapa yang memanen, karena yang dapat membuktikan nanti adalah aparat yang berkompeten. Yang jelas, yang 200Ha tetap Ter panen.

Kebun Ladber yang berada di Wilayah Kec.Gunung meriah dan Danau Paris itu, sepertinya tidak takut dengan siapapun. Para Owner Ladber yang katanya pengusaha dari SUMUT itu tidak memperdulikan dan tidak mau tahu terhadap Pemda Aceh Singkil. Terbukti hingga hari ini Kebun Ladber tetap beroperasi tanpa hambatan yang berarti.

Sepertinya kebun Ladber ada yang mem-Beckingi dan diduga ada konspirasi dengan para Pejabat yang bermain dibelakang layar. Siapakah gerangan benteng dari Ladber tersebuat, mari dinantikan penelusuran Tim Juslebah berikutnya. (MBP-News/02_A/Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *