JAKARTA | bhayangkaraperdanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pemasok utama narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi kepada awak media di Jakarta, Rabu, (26/8/26). mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi identitas pemasok narkoba tersebut.
“Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan,” katanya.
Adapun, Revaldo memesan narkoba lewat telepon dan melakukan pembayaran dengan transfer via rekening. “Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp 650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini,” kata Nasriadi.
Sebelumnya, penangkapan Revaldo pada Senin (24/8) lalu bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo),” ujarnya.
Petugas lantas meringkus Revaldo serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unif handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu,” ucap Nasriadi.
Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi terkait asal narkoba yang ada pada tersangka.
“Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” sambungnya.
Kemudian, kata Nasriadi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu-sabu. Revaldo lagi-lagi ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu,” Pungkas Nasriqdi.
(MBP/Red- Sumber Jpnn)
