• Wed. Apr 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Sidang lanjutan Penganiayaan Anak dibawah umur di Pengadilan Negeri Demak

DEMAK | bhayangkaraperdananews.com — Sidang lanjutan anak dibawah umur,keluarga korban dan masyarakat memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Demak karena cepatnya penangan, ACN (14), warga Desa Menur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Terdakwa MS (53), yang merupakan warga satu desa dengan korban, sedangkan dalam persidangan ini korban menghadirkan lima saksi kunci, ke lima saksi kunci adalah : Istianah, Kasya Bintang Putri Kassifa, Naila Ayu Pramsti, Azizah dan Satemi.

Berdasarkan keterangan di persidangan, insiden terjadi saat korban baru pulang dari sekolah. Terdakwa disebut sempat menanyakan sesuatu, namun secara tiba-tiba menampar, menjambak rambut korban, dan mendorongnya hingga jatuh dari sepeda. Penganiayaan itu membuat pipi korban terluka.

Tak berhenti di situ, terdakwa juga disebut meludahi wajah korban, sebelum akhirnya mengambil sebilah sabit dan diduga menggunakannya untuk menakut-nakuti korban yang masih di bawah umur.

Saksi sekaligus nenek korban, Satemi (55), warga RW 03 RT 03 Desa Menur Kecamatan Mranggen, dalam persidangan menyampaikan bahwa cucunya kini mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.

“Cucu saya itu pulang sekolah, bukannya aman malah diperlakukan begitu. Sampai sekarang masih trauma ketakutan,” ujarnya di hadapan awak media.

Persidangan dipimpin Hakim Ketua Ibu Niken, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibu Elga yang terlihat fokus menggali setiap detail kejadian dari para saksi.

Kasus dugaan penganiayaan ini menyedot perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan adanya unsur ancaman menggunakan senjata tajam.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman keterangan saksi.

Tidak hanya pengadilan, dari kepolisian dan kejaksaan juga mendapatkan apresiasi dari keluarga korban dan masyarakat dengan cepatnya penanganan kasus penganiayaan ana dibawah umur yang ditangani oleh penyidik.

Keluarga korban dan masyarakat sangat berterimakasih atas cepatnya penanganan kasus kasus selama ini, masyarakat berharap semoga APH bisa benar benar membantu masyarakat dan tidak menjadikan momok yang menakutkan bagi masyarakat, dan benar benar bisa menjadi mitra yang bisa diandalkan masyarakat dan melindungi masyarakat. (MBPN DEMAK-Dwi S)