• Wed. Apr 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Tim Kuasa Hukum Darul Effendi Optimis Memenangkan Sidang Praperadilan

LAHAT | bhayangkaraperdananews.com – Tim Kuasa hukum Darul Effendi optimis memenangkan sidang Praperadilan terhadap Kajari Lahat terkait penetapan D.E Mantan Kepala BPMdes Lahat sebagai tersangka kasus peta desa. Senin (05/05/2025)

” Terkait dengan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap klien kami menilai di sini banyak sekali kejanggalan yang dilakukan oleh pihak termohon dalam hal ini kejaksaan negeri lahat, ” Ujar Tim Kuasa Darul Effendi

Lanjutnya lagi dalam hal ini adalah tentang tidak pidana tipikor yang dipersangkakan kepada klien kami di dalam penetapan tersangka terhadap klien belum ada.

” Disini kami selaku tim Kuasa hukum menilai belum adanya hasil audit yang dilakukan oleh kejaksaan negeri lahat,kita juga mendapati terhadap unsur pasal yang dikenakan kepada klien kami itu kita anggap tidak memenuhi unsur atau tidak tercukupinya alat bukti yang dijadikan dasar oleh pemohon dalam menetapkan tersangka terhadap klien kami,” Terang Tim Kuasa Hukum Darul Effendi.

Lebih lanjut dirinya berharap besar pada agenda persidangan ini majelis hakim bisa tegak lurus dan bisa mengabulkan permohonan kami selaku Kuasa Hukum, terkait dengan tidak hanya penetapan tersangka terhadap klien kami.

” Besok agenda kita ini express karena sidang pra-peradilan itu 7 hari harus diputus oleh majelis hakim jadi hari ini kita sidang pertama besok sampai dengan hari jumat itu sudah diputus oleh pengadilan negeri lahat,insyaallah selaku Kuasa hukum dari bapak darul effendi optimis akan memenangkan proses peradilan ini karena kita menilai banyaknya kejanggalan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lahat. (MBP News – H Ameng)