• Fri. Jul 10th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Upaya Pre-emtif Berupa Larangan Buang Sampah di Hutan Sebagai Bentuk Tanggungjawab Rimbawam

SEMARANG | bhayangkaraperdananews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Susukan bersama Babinkamtibmas Susukan, Desa Ngemplak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang terjun langsung ke lapangan di titik-titik krusial sepanjang pinggir jalan di petak 1013 A dan 1015 B untuk melakukan pemasangan plang informasi agar warga masyarakat ikut menjaga hutan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.

Samujiono Kepala Resort Pemangkuan Hutan Susukan mewakili Asper Penggaron menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari rimbawan Perhutani dalam ikut serta menjaga hutan dan lingkungan. Masyarakat perlu di ingatkan dan disadarkan bahwa membuang sampah sembarangan akan berdampak buruk bagi lingkungan dan menghilangkan estetika.

Sampah yang dibuang sembarangan yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bisa mencemari air dan tanah yang tentunya akan sangat membahayakan bagi manusia dan binatang, oleh sebab itu langkah-langkah pre-emtif seperti pemasangan plang informasi dan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi perlu terus dikomunikasikan dengan masyarakat, pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Aji Budi selaku Babinkamtibmas Susukan merasa terpanggil untuk ikut bersama Perhutani memasang plang informasi di beberapa ruas jalan kawasan hutan untuk mengkampanyekan gerakan peduli kebersihan dan kesehatan dengan tema tidak membuang sampah di hutan secara sembarangan.

Hutan yang bersih, rimbun dan indah tentunya akan membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Kegiatan-kegiatan yang menggugah masyarakat untuk menjaga hutan dengan cara tidak merusak hutan dan membuang sampah secara sembarangan perlu terus digelorakan dengan pelibatan berbagai pihak.

Masyarakat memang perlu disadarkan secara terus menerus, kegiatan-kegiatan negatif atau yang merusak jika dibiarkan dan tidak segera ditangani akan menjadi kebiasaan yang akan sulit untuk diperbaiki ucapnya. Aiptu Aji Budi berharap semua pihak memahami arti pentingnya hidup sehat minimal dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat, karena jika seenaknya sendiri membuang sampah di tempat manapun pada gilirannya yang terkena dampak buruk adalah manusianya sendiri.

ditempat lain masih wilayah KPH Semarang. dengan tidak sengaja salah satu Wakil Ketua Direktur Pusat LSM GANI Tarom, memergoki mobil L 300 yang sedan membuang sampah dihutan tepatnya RPH Mliwang BKPH Tanggungharjo, 300 meter ke selatan Dusun Mliwang Desa Kalimaro, sempat mau ditegor mobil cepat cepat kabor, sering mobil bermuatan sayur membuang sampah sembarangan disepanjang jalan mliwang Ngombak, Padahal peringatan / larangan sudah terpasang beberapa titik disepanjang jalan, oleh Perum Perhutan KPH Semarang. (Mbp news tarm)